Logo Sulselsatu

Terinspirasi Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?, Netzme Hadirkan Numofest di Makassar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 16 Januari 2026 16:35

Pembukaan Numofest 2026 di TSM Makassar. Foto: Istimewa.
Pembukaan Numofest 2026 di TSM Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARNetzme yang terinspirasi dari film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? menghadirkan Nusantara Modest Fashion Festival (Numofest) 2026 di Trans Studio Mall (TSM) Makassar.

Numofest 2026 di TSM Makassar akan berlangsung pada 16 hingga 18 Januari 2026. Pada kesempatan ini, Netzme juga memperkenalkan alat pembayaran Soundbox QRIS yang digunakan UMKM partisipan.

Soundbox QRIS Netzme merupakan alat pembayaran non tunai yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan transaksi bagi UMKM dan konsumen.

Baca Juga : Asbisindo Sulsel Kolaborasi Bersama BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah

Alat itu mampu menerima semua jenis pembayaran QRIS termasuk QRIS TAP yang akan menghasilkan suara saat transaksi berhasil.

CEO PT Netzme Kreasi Indonesia Vicky Ganda Saputra mengatakan, Numofest 2026 ini terinspirasi dari film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?. Numofest menjadi replika nyata dari salah satu potongan cerita yang ada dalam film.

“Numofest ini seperti apa yang ada dalam film. Jadi kita buat versi aslinya. Selain itu juga menceritakan UMKM perempuan, masalah dan juga solusi yang dihadapi. Kami juga mengundang UMKM berpartisipasi, sekaligus menjadi salah satu upaya juga membantu UMKM naik kelas,” ujar Vicky, Jumat (16/1/2025).

Baca Juga : HLM Jelang Nataru, TPID dan TP2DD Bahas 5 Langkah Strategis Antisipasi Risiko Kenaikan Harga

Vicky menjelaskan, alat pembayaran Netzme yang digunakan UMKM yang hadir memberikan solusi yang lebih terjangkau dan mudah dioperasikan. Hanya dalam sekali pengaktifan, UMKM sudah bisa menerima berbagai model pembayaran QRIS.

“Satu alat ini bisa menerima setiap jenis pembayaran QRIS termasuk QRIS TAP dan juga scan input. Kemampuannya bisa seperti EDC, hanya bedanya tidak bisa menerima kartu saja,” jelasnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Ricky Satria yang turut hadir mengatakan, alat pembayaran dari Netzme punya sedikit perbedaan karena akan menghasilkan suara saat pembayaran berhasil.

Baca Juga : CHAPTER 2025, Bukti Kolaborasi BI Bersama Stakeholders Mempercepat Layanan Publik Digital

“Kata yang akan keluar kalau berhasil membayar adalah Alhamdulillah. Dari sisi konsumen juga lebih mudah lagi karena tidak usah buka aplikasi lagi, bayar bisa hanya tap saja,” ujarnya.

Sementara itu, Tata Martadinata selaku Head of Product & Technology menjelaskan, QRIS TAP sejak masuk dalam transportasi di Jakarta, transaksi setiap bulannya selalu meningkat. Saat ini juga tengah diterapkan untuk pembayaran diberbagai bisnis.

“Saat ini jumlah juga terus tumbuh. Perkembangannya sudah sampai ratusan ribu transaksi setiap bulannya,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Januari 2026 19:13
Pemkot Makassar–Unhas Perkuat Tata Kelola Pulau, Tak Boleh Tertinggal Soal Pembangunan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen pembangunan inklusif dengan memastikan kawasan kepulauan menjadi b...
Makassar19 Januari 2026 18:12
Bapenda Makassar Hadiri Rakor TP2DD Bahas Penguatan Digitalisasi Transaksi Pajak Daerah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi...
Metropolitan19 Januari 2026 16:46
Aksi Kreatif Petugas SPPG Polres Bulukumba, Antar Makan Bergizi Gratis Pakai Kostum Superhero
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bulukumba hari ini resmi beroperasi pada Senin, 19 Januari 2026. Dap...
News19 Januari 2026 16:21
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan kian mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi un...