Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Dorong Penertiban Izin Tempat Hiburan Malam, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Januari 2026 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi A dan Komisi C menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas polemik operasional tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang.

Rapat tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap usaha hiburan yang beroperasi di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas keluarga.

RDP berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Sulsel, Rabu (14/1/2026), dan dipimpin Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem, serta unsur pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.

Baca Juga : Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS

Dalam pembahasan, Mizar Roem menekankan pentingnya menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan harus tetap berjalan, namun dampak sosial dan kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan.

“Penegakan hukum itu penting, tetapi kita juga harus melihat konsekuensinya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Persoalan ini perlu disikapi secara bijak dan dewasa,” ujar Mizar.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong seluruh pelaku usaha hiburan malam di Makassar untuk tertib administrasi dan patuh terhadap perizinan yang dimiliki. Ia menegaskan, rekomendasi yang disepakati dalam rapat mempertimbangkan aspek legal sekaligus kemanusiaan.

Baca Juga : Rekam Jejak Bermasalah, DPRD Sulsel Minta Pergantian Pimpinan Proyek Irigasi

“Kami menyepakati bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi ini juga mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sana,” kata Salman.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar Hasrul Khaeruddin menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menolak kewajiban perizinan. Menurutnya, asosiasi justru hadir untuk mendorong anggotanya menjalankan usaha sesuai aturan.

“Ada 43 outlet yang berada di bawah asosiasi kami. Kami bukan untuk melindungi pelanggaran, tetapi memberi jalur agar usaha tetap berjalan secara legal. Jika izinnya belum lengkap, tentu harus dilengkapi,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta GMTD Buka Data Pemanfaatan Lahan Tanjung Bunga

Hasrul mengakui, salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah perubahan regulasi yang dinilai kerap membingungkan. Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi solusi konkret agar proses perizinan menjadi lebih jelas dan konsisten.

“Kami berharap ada tim khusus yang bisa membantu menjembatani persoalan perizinan ini, supaya pengusaha tidak ragu dan aturan bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video19 Januari 2026 23:28
VIDEO: Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Perempuan Pesawat ATR 42-500
SULSELSATU.com – Memasuki hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500. Korban berj...
OPD19 Januari 2026 21:52
Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan sikap keras terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit yang dinilai mengabaikan kete...
Berita Utama19 Januari 2026 21:45
PT Vale Turut Peringati Hari Dharma Samudera di Morowali
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Dharma Samudera ...
Hukum19 Januari 2026 19:40
Penilaian IRH 2026 Disosialisasikan, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Perkuat Reformasi Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026...