Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Dorong Penertiban Izin Tempat Hiburan Malam, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Januari 2026 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi A dan Komisi C menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas polemik operasional tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang.

Rapat tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap usaha hiburan yang beroperasi di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas keluarga.

RDP berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Sulsel, Rabu (14/1/2026), dan dipimpin Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem, serta unsur pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.

Baca Juga : HUT Gerindra ke-18, Yasir Machmud Tebar Kepedulian Sosial

Dalam pembahasan, Mizar Roem menekankan pentingnya menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan harus tetap berjalan, namun dampak sosial dan kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan.

“Penegakan hukum itu penting, tetapi kita juga harus melihat konsekuensinya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Persoalan ini perlu disikapi secara bijak dan dewasa,” ujar Mizar.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong seluruh pelaku usaha hiburan malam di Makassar untuk tertib administrasi dan patuh terhadap perizinan yang dimiliki. Ia menegaskan, rekomendasi yang disepakati dalam rapat mempertimbangkan aspek legal sekaligus kemanusiaan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Kemendagri Turun Tangan Soal Penghentian Dana Sharing BPJS

“Kami menyepakati bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi ini juga mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sana,” kata Salman.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar Hasrul Khaeruddin menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menolak kewajiban perizinan. Menurutnya, asosiasi justru hadir untuk mendorong anggotanya menjalankan usaha sesuai aturan.

“Ada 43 outlet yang berada di bawah asosiasi kami. Kami bukan untuk melindungi pelanggaran, tetapi memberi jalur agar usaha tetap berjalan secara legal. Jika izinnya belum lengkap, tentu harus dilengkapi,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dorong Sinergi Daerah Dukung Program Presiden Prabowo

Hasrul mengakui, salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah perubahan regulasi yang dinilai kerap membingungkan. Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi solusi konkret agar proses perizinan menjadi lebih jelas dan konsisten.

“Kami berharap ada tim khusus yang bisa membantu menjembatani persoalan perizinan ini, supaya pengusaha tidak ragu dan aturan bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 Februari 2026 17:19
Pameran Bukit Baruga di Tradefair TSM Siapkan Subsidi Biaya hingga Cashback
Bukit Baruga, salah satu penyedia hunian eksklusif di Makassar turut berpartisipasi dalam pameran Tradefair yang digelar di Main Corridor, Trans Studi...
Makassar10 Februari 2026 17:15
Demokrasi Indonesia Masih Trial and Error, Guru Besar UIN Makassar Sebut Evaluasi Sistem Pilkada Perlu Dilakukan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Risma Niswaty, menilai wacana pilkada tidak langsung ...
Nasional10 Februari 2026 17:07
RUPSLB SPJM Tetapkan Jajaran Komisaris Baru, Hermanto Jadi Komisari Utama
Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, D...
Makassar10 Februari 2026 16:28
Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Legitimasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD ke...