Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 08 Agustus 2026 23:56

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polresta Gowa.

Tiga kasus yang menyeret nama Husniah Talenrang, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dengan anggaran Rp16 miliar, dan kasus dugaan pemalsuan keterangan proses perceraiannya dengan mantan suaminya, Khaerul Aco. Dua kasus ini ditangani Polda Sulsel.

Khusus kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, Husniah sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Termasuk sejumlah saksi lainnya, seperti Muhammad Basri atau Ombas. Penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen di kantor Bupati Gowa.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Sementara kasus dugaan pemalsuan keterangan pada proses perceraian yang dilaporkan mantan suami Husniah, Khaerul Aco, pihak kepolisian juga sudah menindaklanjuti dengan memeriksa beberapa saksi, seperti pelapor.

Satu kasus lainnya, yakni dugaan pungli dan gratifikasi Persetujuan Bangunan Ggedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rp1,8 miliar, kini telah memasuki babak baru berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan, sejumlah saksi yang telah diperiksa menyebut nama Husniah Talenrang. Bahkan, pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (7/8/2026). Hanya saja, Husniah berhalangan hadir.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026) malam, menyebut jika pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Husniah Talenrang.

“Kita layangkan surat panggilan kedua kepada HT (Husniah Talenrang) untuk diperiksa sebagai saksi, Senin 10 Agustus 2026,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin.

Menurut Muhallis, jika di panggilan kedua, Husniah tidak datang lagi memenuhi panggilan penyidik, maka pihaknya mengancam melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Kalau tidak hadir lagi, tentu akan dilakukan upaya (penjemputan) paksa,” tegas perwira kepolisian ini.

Khusus kasus ini yang sebelumnya sudah menetapkan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka, ditemukan fakta dan bukti-bukti baru sesuai hasil pengembangan.

Penyidik sudah memberi isyarat akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Apalagi, pihak kepolisian sudah menggeledah kediaman beberapa saksi terkait untuk menyita beberapa dokumen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...