SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal agenda pembangunan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dalam rapat kerja dan koordinasi Anggota DPD RI Subwilayah Timur I yang meliputi sembilan provinsi di kawasan Kalimantan dan Sulawesi.
Tamsil menyampaikan bahwa visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo merupakan arah strategis pembangunan nasional yang menempatkan daerah sebagai pilar utama.
Baca Juga : Kawal Program Prabowo di Sulsel, Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan
Dalam konteks tersebut, DPD RI memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan pusat selaras dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Setiap kali saya turun ke masyarakat, selain mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, saya juga terus menyampaikan dan menjelaskan Asta Cita Presiden,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo sangat bergantung pada sejauh mana implementasi Asta Cita benar-benar menempatkan daerah sebagai subjek pembangunan.
Baca Juga : Utang PEN Hantui Pemda, Tamsil Linrung Desak Solusi Fiskal untuk Daerah
Menurutnya, mandat konstitusional DPD RI dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi daerah menjadi instrumen strategis untuk mengawal kebijakan nasional agar tidak terlepas dari realitas di lapangan.
“Aspirasi masyarakat daerah yang dihimpun DPD RI mencerminkan persoalan konkret yang dihadapi daerah, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur,” kata mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI tersebut.
Dalam aspek pengawasan, Tamsil menilai temuan-temuan DPD RI di daerah harus dipahami sebagai sinyal peringatan dini bagi pemerintah pusat. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perencanaan kebijakan nasional dan kemampuan pelaksanaannya di daerah.
Baca Juga : DPD RI Dukung Target Swasembada Jagung, Tamsil Linrung: Sulsel Siap Jadi Lumbung Nasional
“Di sinilah peran strategis DPD RI, memastikan kebijakan Presiden Prabowo tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat di daerah. Jangan sampai kebijakan itu tereduksi oleh proses birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tamsil menjelaskan bahwa hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah kini tidak hanya berfungsi sebagai kanal demokrasi, tetapi juga berkembang menjadi basis data strategis.
Data tersebut digunakan DPD RI untuk memperkuat fungsi pertimbangan terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah.
Dengan pendekatan berbasis data dan fakta lapangan, DPD RI, menurut Tamsil, dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah tanpa kehilangan sikap kritis dan tetap menjunjung semangat kolaborasi.
Dalam rangka mendukung efektivitas Asta Cita, Tamsil mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penataan regulasi yang lebih responsif terhadap keragaman karakteristik wilayah.
Politisi asal Sulsel ini menegaskan bahwa DPD RI berada pada posisi yang sejalan dengan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan penguatan otonomi daerah.
Baca Juga : Tamsil Linrung Ajak Perguruan Tinggi Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Menanggapi kembali mengemukanya isu pemekaran wilayah, Tamsil menyatakan bahwa DPD RI mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan secara bertahap dan selektif pengakhiran moratorium daerah otonomi baru.
Menurutnya, dalam perspektif pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemekaran wilayah bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“DPD RI siap menjadi mitra politik konstitusional Presiden Prabowo untuk memastikan pembangunan nasional berjalan seimbang, dari pusat hingga ke daerah terluar,” pungkas Tamsil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar