SULSELSATU.com, BULUKUMBA – BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp142 Juta secara simbolis kepada ahli waris korban meninggal dunia kebakaran Paduppa Resort Bulukumba di Makasar, Rabu (4/3/2026).
Muh. Vhikal Idris menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut. Korban yang merupakan pekerja resort tersebut terjebak di dalam toilet dan meninggal akibat luka bakar. Korban tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu menyampaikan, pihaknya bergerak cepat dengan sistem jemput bola untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar dan ahli waris dapat menerima manfaat tanpa hambatan.
Baca Juga : LAZ Hadji Kalla Salurkan Voucer Belanja bagi Korban Kebakaran di Polman
Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat, khususnya saat peserta dan keluarganya menghadapi musibah.
“Mewakili manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Muh. Vhikal Idris dan kami memastikan bahwa setiap peserta yang terdaftar mendapatkan haknya, ujar Mintje.
“Santunan sebesar Rp142 juta tersebut terdiri dari santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat di tengah masa sulit.,” ungkapnya
Baca Juga : BKP KM Bulukumba Sulsel Berbagi dengan Warga Rentan dan Penyandang Disabilitas di Makassar
Menurut Mintje, melalui komitmen pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap peristiwa, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja Indonesia, bukan hanya saat bekerja tetapi juga ketika risiko kehidupan tak terduga terjadi.
Peristiwa kebakaran di Paduppa Resort ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya bekerja dengan lebih tenang, tetapi juga memiliki jaring pengaman bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, imbuhnya
Baca Juga : Rp340,5 Miliar Klaim Dibayar BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Selama 2025
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
Ke depan, diharapkan semakin banyak pekerja di berbagai segmen yang terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terlindungi dan sejahtera.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar