Logo Sulselsatu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 20:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, Kamis (7/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Bahtiar tiba sekitar pukul 14.15 Wita dengan pengawalan penyidik. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol saat menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Ombas Polisikan Saksi dan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terkait Pencemaran Nama Baik

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bahtiar. Ia menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman perkara bersama tim BPKP.

“Hari ini setelah saya konfirmasi kepada penyidik, mereka membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap mantan Pj BB untuk pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” ujar Soetarmi kepada wartawan di Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Menurut Soetarmi, penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut. Temuan itu kemudian akan dikonfirmasi oleh tim BPKP untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan hasil audit lembaga tersebut.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Bupati Gowa Segera Diperiksa di Polda Sulsel Terkait Laporan Mantan Suami

“Penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan mantan Pj saudara BB ini,” katanya.

Ia menambahkan, BPKP perlu melakukan konfirmasi terhadap fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Oleh karena itu, BPKP perlu mengonfirmasi fakta-fakta hukum yang telah ditemukan oleh penyidik berdasarkan versi BPKP itu sendiri,” lanjut Soetarmi.

Baca Juga : Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan

Saat ditanya kemungkinan adanya konfrontasi dalam pemeriksaan tersebut, Soetarmi tidak menampiknya.

“Iya, kemungkinan seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, hanya sekitar Rp4,5 miliar yang disebut digunakan untuk pengadaan bibit.

Baca Juga : Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi

Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Sementara itu, tersangka berinisial UN belum dieksekusi karena alasan sakit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...