Logo Sulselsatu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 20:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, Kamis (7/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Bahtiar tiba sekitar pukul 14.15 Wita dengan pengawalan penyidik. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol saat menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bahtiar. Ia menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman perkara bersama tim BPKP.

“Hari ini setelah saya konfirmasi kepada penyidik, mereka membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap mantan Pj BB untuk pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” ujar Soetarmi kepada wartawan di Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Menurut Soetarmi, penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut. Temuan itu kemudian akan dikonfirmasi oleh tim BPKP untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan hasil audit lembaga tersebut.

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

“Penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan mantan Pj saudara BB ini,” katanya.

Ia menambahkan, BPKP perlu melakukan konfirmasi terhadap fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Oleh karena itu, BPKP perlu mengonfirmasi fakta-fakta hukum yang telah ditemukan oleh penyidik berdasarkan versi BPKP itu sendiri,” lanjut Soetarmi.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

Saat ditanya kemungkinan adanya konfrontasi dalam pemeriksaan tersebut, Soetarmi tidak menampiknya.

“Iya, kemungkinan seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, hanya sekitar Rp4,5 miliar yang disebut digunakan untuk pengadaan bibit.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Sementara itu, tersangka berinisial UN belum dieksekusi karena alasan sakit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi24 Oktober 2026 18:34
Tallukarsa Pangan Jadi Strategi BI Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi pengendalian inflasi pangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampu...
Sulsel24 Oktober 2026 18:14
Pemkab Gowa Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk hingga Tembus Pasar Internasional
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa untuk terus meningkatk...
Ekonomi24 Oktober 2026 13:40
PT Vale Indonesia Tingkatkan Kapasitas Petani Binaan Terapkan Pertanian Organik
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kapasitas petani binaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melalui pelatihan ekologi tanah dan pengelolaan perta...
Politik24 Oktober 2026 08:21
AHY Apresiasi 22 Tahun Pengabdian Ni’matullah Besarkan Demokrat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ni’matullah Erbe sel...