Logo Sulselsatu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 20:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, Kamis (7/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Bahtiar tiba sekitar pukul 14.15 Wita dengan pengawalan penyidik. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol saat menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Sulsel, Beraksi di 33 TKP

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bahtiar. Ia menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman perkara bersama tim BPKP.

“Hari ini setelah saya konfirmasi kepada penyidik, mereka membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap mantan Pj BB untuk pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” ujar Soetarmi kepada wartawan di Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Menurut Soetarmi, penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut. Temuan itu kemudian akan dikonfirmasi oleh tim BPKP untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan hasil audit lembaga tersebut.

Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

“Penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan mantan Pj saudara BB ini,” katanya.

Ia menambahkan, BPKP perlu melakukan konfirmasi terhadap fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Oleh karena itu, BPKP perlu mengonfirmasi fakta-fakta hukum yang telah ditemukan oleh penyidik berdasarkan versi BPKP itu sendiri,” lanjut Soetarmi.

Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Saat ditanya kemungkinan adanya konfrontasi dalam pemeriksaan tersebut, Soetarmi tidak menampiknya.

“Iya, kemungkinan seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, hanya sekitar Rp4,5 miliar yang disebut digunakan untuk pengadaan bibit.

Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron

Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Sementara itu, tersangka berinisial UN belum dieksekusi karena alasan sakit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Juni 2026 20:18
Bersama Menhaj RI, Wali Kota Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambu...
Politik14 Juni 2026 19:01
Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Sulsel DPP Partai NasDem Rudianto Lallo Konsolidasi Kader NasDem di Gowa
SULSELSATU.com, GOWA – Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi Selatan DPP Partai NasDem, Rudianto Lallo, menghadiri kegiatan konsolidasi,...
News14 Juni 2026 17:41
Program EKI OJK Bantu Nelayan Pesisir di Mamuju Tengah Kelola Keuangan dan Akses Pembiayaan
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarak...
Olahraga14 Juni 2026 17:10
Rudianto Lallo Buka Turnamen Anak Rakyat Cup 1 Gowa, 24 Tim Berebut Hadiah Total Rp50 Juta
SULSELSATU.com, GOWA – Kejuaraan sepak bola Anak Rakyat Cup 1 Kabupaten Gowa resmi bergulir di Lapangan Pemuda, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Go...