Logo Sulselsatu

IKA Unhas Siapkan Regulasi Baru, Masa Jabatan Pengurus Jadi Lima Tahun

Asrul
Asrul

Minggu, 31 Mei 2026 18:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menuntaskan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pokok-pokok program kerja, serta rekomendasi organisasi untuk periode kepengurusan mendatang.

Pembahasan dilakukan melalui rapat yang berlangsung selama dua hari di Hotel MaxOne Makassar, 30-31 Mei 2026. Tim adhoc dibentuk berdasarkan keputusan Mubes IKA Unhas yang digelar pada awal Mei lalu dan beranggotakan perwakilan IKA fakultas serta IKA wilayah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua Panitia Mubes IKA Unhas, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan seluruh mandat yang diberikan kepada tim adhoc telah diselesaikan dan hasilnya akan diserahkan kepada ketua umum terpilih sebagai pedoman organisasi ke depan.

Baca Juga : Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira

“Tim adhoc telah menyelesaikan seluruh pembahasan yang menjadi amanah Mubes. Hasilnya akan menjadi acuan bagi kepengurusan periode 2026-2031,” kata Ramli usai penutupan rapat, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, rapat dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan peserta yang hadir langsung maupun melalui konferensi daring. Selama dua hari, peserta membahas berbagai aspek organisasi hingga mencapai kesepakatan terhadap sejumlah poin strategis.

Koordinator Tim Adhoc, Husba Padha, menjelaskan salah satu perubahan penting yang disepakati berkaitan dengan mekanisme pemilihan ketua umum IKA Unhas pada periode mendatang.

Baca Juga : Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan

Ia mengatakan AD/ART yang telah disahkan menempatkan sistem pemilihan langsung sebagai opsi utama dalam proses pemilihan ketua umum. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan pada periode 2031-2036.

Meski demikian, Husba menegaskan aturan teknis pelaksanaan pemilihan langsung belum dibahas dalam forum tim adhoc dan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Organisasi (PO) yang disusun oleh kepengurusan berikutnya.

“Pelaksanaan pemilihan langsung membutuhkan basis data alumni yang kuat. Karena itu diperlukan sinergi antara IKA Unhas dan Direktorat Hubungan Alumni Unhas,” ujarnya.

Baca Juga : Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum

Selain soal mekanisme pemilihan, tim adhoc juga menyepakati perubahan masa kepengurusan organisasi. Jika sebelumnya satu periode berlangsung selama empat tahun, kini masa jabatan pengurus ditetapkan menjadi lima tahun.

Dengan perubahan tersebut, masa kepengurusan Ketua Umum IKA Unhas terpilih Andi Amran Sulaiman ditetapkan untuk periode 2026-2031.

Dalam pembahasan rekomendasi Mubes, sejumlah usulan juga disepakati untuk disampaikan kepada Universitas Hasanuddin. Salah satunya mendorong kampus agar memberikan perhatian lebih kepada calon mahasiswa dari wilayah Indonesia bagian barat guna memperluas sebaran alumni Unhas secara nasional.

Baca Juga : Andi Sudirman Dorong Kolaborasi Alumni Unhas Lewat Skema Permodalan

Tim adhoc juga merekomendasikan pembentukan lembaga mahasiswa tingkat universitas serta pelaksanaan dialog rutin antara pengurus pusat IKA Unhas dan alumni di berbagai daerah.

Seluruh hasil rapat, mulai dari AD/ART, pokok-pokok program kerja, hingga rekomendasi Mubes, selanjutnya akan disusun dalam bentuk dokumen resmi sebelum diserahkan kepada kepengurusan baru IKA Unhas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum31 Mei 2026 19:53
Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap tiga pria yang diduga merupakan anggota komplotan begal truk di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (S...
Kriminal31 Mei 2026 19:40
Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (25) yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang siswi ...
Kriminal31 Mei 2026 18:45
Pemuda di Makassar Ancam Ayahnya Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Untuk Judol
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) setelah diduga menganiaya dan mengancam ayah kandungnya me...
Bisnis31 Mei 2026 15:50
Bumi Karsa Rampungkan Pembangunan Enam Sekolah Negeri di Jakarta Pusat
PT Bumi Karsa bersama PT Hutama Karya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) berhasil menyelesaikan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat....