Logo Sulselsatu

Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2026 20:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BANTAENG – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan hak-hak warga negara.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Dalam arahannya, Mardiana mengingatkan peserta bahwa pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masih banyak persoalan teknis yang kerap luput dari perhatian publik, padahal berpotensi menimbulkan dampak serius dalam proses demokrasi.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Salah satu contoh yang disorot adalah temuan identitas warga yang tercantum sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi sebagai penyelenggara pemilu adhoc.

Mardiana menegaskan, kader pengawas partisipatif harus memiliki kemampuan mengenali berbagai persoalan teknis semacam itu dan segera menyampaikan laporan kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, persoalan seperti data ganda, perubahan data yang tidak diperbarui, hingga berbagai anomali administrasi masih menjadi tantangan yang sering muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

Permasalahan tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sepele karena dapat memicu sengketa pemilu hingga berujung pada pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara.

“Peran pengawas partisipatif adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar persoalan-persoalan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Sebagai bahan pembelajaran, Mardiana menyinggung kasus penyalahgunaan identitas pemilih yang pernah terjadi di Kabupaten Wajo dan berujung pada pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Dari pengalaman tersebut, ia meminta para kader lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan dibanding hanya berfokus pada penanganan setelah pelanggaran terjadi.

Dalam sesi lain, Mardiana juga mengingatkan bahwa ruang lingkup pengawasan pemilu sangat luas.

Ia menilai perhatian publik selama ini sering terpusat pada praktik politik uang, padahal masih banyak aspek teknis lain yang sama pentingnya untuk diawasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai regulasi dan tahapan pemilu harus terus diasah melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Karena itu, Bawaslu berkomitmen memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Ia juga mengakui keterbatasan jumlah personel Bawaslu dalam menjangkau seluruh wilayah pengawasan. Kondisi tersebut membuat keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan demokrasi.

“Pendekatan yang kami dorong saat ini adalah edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kesadaran untuk mengawasi pemilu tumbuh dari lingkungan sekitar,” katanya.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

Mardiana berharap forum P2P dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar bagi generasi muda yang memiliki minat terhadap kepemiluan. Bekal pengetahuan yang diperoleh sejak dini diyakini akan melahirkan sumber daya pengawas yang kompeten dan siap berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Menutup kegiatan tersebut, Mardiana mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif berdiskusi selama forum berlangsung. Ia menilai berbagai masukan dan pandangan yang muncul telah membantu memetakan potensi persoalan kepemiluan sekaligus merumuskan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.

“Melalui forum ini, kita tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga mulai menyusun arah penyelesaian yang akan menjadi pegangan bersama ke depan,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Juni 2026 23:01
Oknum Personel Sat Intelkam Polres Gowa Diduga Minta Uang kepada Penambang di Takalar
SULSELSATU.com, TAKALAR – Oknum personel Sat Intelkam Polres Gowa, diduga meminta sejumlah uang kepada para penambang di Kabupaten Takalar, Sula...
Video04 Juni 2026 21:31
VIDEO: Mentan Amran Ungkap Impian Bangun Universitas Saat Kuliah Umum di UNM
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menghadiri kuliah umum di Universitas Negeri Makassar, Rabu (3/6/2026) kemarin. Dalam ke...
OPD04 Juni 2026 20:26
Di Balik Opini WTP Pemprov Sulsel, BPK Catat Sejumlah Persoalan Keuangan Daerah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Peme...
Metropolitan04 Juni 2026 19:07
Warga Gowa Gugat Ketua DPRD-Pansus ke PN Sungguminasa Terkait Hak Angket Bupati
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Kabupaten Gowa bernama Masnawi muhiddin melayangkan gugatan perdata terhadap Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dan Pan...