SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas dalam mendorong transformasi Pasar Modal Indonesia.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun pasar yang semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.
Komitmen itu disampaikan OJK dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga : Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”, kegiatan tersebut turut menjadi momentum peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi baru yang diperdagangkan di bursa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan integritas pasar modal menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan juga sistem pengawasan,” kata Friderica.
Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa
Menurut Friderica, reformasi integritas yang dilakukan OJK bersama pemangku kepentingan telah membawa perubahan pada perkembangan pasar modal Indonesia.
Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah Single Investor Identification (SID) yang mencapai 30,27 juta atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan.
Pertumbuhan jumlah investor tersebut, kata Friderica, tidak hanya menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat. Angka itu juga mencerminkan kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Baca Juga : Pegadaian Dorong UMKM dan Literasi Investasi Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas
“Tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia menjadi momentum untuk terus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.
Menurut Airlangga, pasar modal menjadi salah satu indikator yang diperhatikan investor dalam melihat kondisi perekonomian, terutama pada momentum strategis.
Baca Juga : OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur
“Saya apresiasi juga reformasi yang telah dilakukan dan berharap sektor keuangan makin kredibel dalam inovatif dan berdaya saing,” kata Airlangga.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengapresiasi agenda reformasi integritas yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO).
Reformasi tersebut mencakup penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, tata kelola, serta pendalaman pasar.
Baca Juga : Investor Indonesia Makin Minati Token Saham Amerika, PINTU Catat Pertumbuhan Positif
Pemerintah berharap penguatan tersebut dapat membuat pasar modal semakin dalam, likuid, kredibel, dan mampu berperan lebih optimal dalam memfasilitasi investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Di tengah agenda penguatan pasar modal tersebut, OJK turut meluncurkan ETF Emas. Produk ini menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi.
Friderica mengatakan, ETF Emas menawarkan alternatif investasi yang praktis dan likuid. Produk tersebut juga disebut dapat menjadi instrumen safe haven serta memperluas pengembangan Pasar Bullion melalui kolaborasi antara lembaga dan pelaku industri.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” kata Friderica.
Airlangga berharap kehadiran ETF Emas tidak hanya memperluas pilihan investasi bagi masyarakat, tetapi juga ikut meningkatkan likuiditas pasar.
Juda Agung juga menilai ETF Emas dapat memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen investasi, meningkatkan likuiditas, sekaligus memperkuat tata kelola pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas pasar modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, ETF Emas diharapkan dapat memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen dan memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi investor.
Dengan penguatan integritas dan bertambahnya pilihan instrumen investasi, OJK menargetkan pasar modal Indonesia dapat semakin berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta transformasi menuju ekonomi yang resilien dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar