SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea, Makassar.
Aksi tersebut digelar di sekitar lokasi pembangunan PSEL pada Minggu (9/8/2026).
Warga menegaskan penolakan mereka bukan terhadap program pengolahan sampah menjadi energi listrik, melainkan lokasi proyek yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Salah satu Koordinator GERAM PLTSa, Haji Sinar, mengatakan pemerintah tetap dapat melanjutkan proyek PSEL di Kota Makassar sepanjang lokasi pembangunannya dipindahkan ke kawasan yang dianggap lebih layak dan jauh dari permukiman.
“Sebenarnya kami tidak menolak proyeknya. Kami menolak lokasinya. Ingat itu, garis bawahi. Kalau pemerintah pusat atau pemerintah kota menginginkan PSEL di Kota Makassar untuk mengurangi volume sampah, silakan. Tapi jangan di tengah-tengah permukiman,” tegas Sinar saat ditemui dalam aksi tersebut.
Menurutnya, sedikitnya tiga kampung terdampak langsung dengan rencana pembangunan PSEL di kawasan tersebut, yakni Kampung Mula Baru, Tamalalang, dan Alaman Day.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Total warga yang berada di tiga kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 jiwa.
Sinar mengatakan penolakan terhadap lokasi proyek tersebut telah disuarakan warga melalui berbagai jalur. Selain melakukan aksi di Makassar, GERAM PLTSa juga telah melakukan advokasi dan audiensi ke sejumlah instansi hingga ke tingkat pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan advokasi ke semua instansi. Bahkan kami sempat ke Jakarta untuk audiensi di Komisi XII. Kami menyampaikan aspirasi warga bahwa mereka semuanya menolak lokasi ini,” ujarnya.
Baca Juga : Gowa Perkuat Pengolahan Sampah Jadi Energi, Target 150 Ton per Hari
Ia menyebut dalam audiensi tersebut, pihaknya mendapat penjelasan bahwa aspirasi warga akan dibawa dalam rapat kerja di tingkat nasional. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada keputusan yang memberikan kepastian mengenai perubahan lokasi proyek.
Sinar juga menyoroti pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) serta pemerintah kota dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Ia menilai penjelasan mengenai teknologi yang digunakan dalam proyek tersebut belum mampu menjawab kekhawatiran warga.
“Kami tidak percaya begitu saja dengan kecanggihan teknologi yang mereka bawa karena tidak ada jaminan. Kami meminta pemerintah menjamin bahwa proyek ini benar-benar aman bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Opini: Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
Kekhawatiran warga semakin besar lantaran lokasi pembangunan PSEL disebut sangat berdekatan dengan rumah penduduk. Bahkan, menurut Sinar, terdapat rumah warga yang jaraknya hanya sekitar satu meter dari lokasi proyek.
Ia mempertanyakan kebijakan penempatan proyek pengolahan sampah tersebut di tengah kawasan permukiman.
“Kalau pemerintah pusat maupun pemerintah kota memaksakan lokasi ini tetap di Tamalanrea, khususnya di tengah permukiman, seolah-olah sampah lebih berharga daripada nyawa masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Jalankan PSEL, Wali Kota Munafri: Kami Bergerak Cepat
Sinar juga membandingkan penempatan fasilitas pengolahan sampah dengan praktik di sejumlah negara lain. Ia menyebut adanya standar jarak tertentu antara fasilitas pengolahan sampah dengan kawasan permukiman yang menurutnya perlu menjadi pertimbangan pemerintah.
“Kenapa kita di Makassar menempatkan PSEL di tengah permukiman, sementara di negara lain ada jarak yang cukup jauh? Kami meminta pemerintah melihat persoalan ini dari sisi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Menurut Sinar, warga hanya memiliki satu tuntutan, yakni memindahkan lokasi PSEL ke kawasan yang dinilai lebih sesuai dan tidak berdampingan langsung dengan permukiman.
“Kami cuma punya satu permintaan, pindahkan lokasinya ke tempat yang memang selayaknya menjadi lokasi PSEL,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga telah berulang kali menyampaikan penolakan dan hingga kini tetap konsisten. GERAM PLTSa bahkan menyatakan tidak akan membuka ruang kompromi jika lokasi pembangunan tetap dipaksakan berada di kawasan permukiman.
“Kami konsisten menolak. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Kami sudah satu suara bahwa sampai kapan pun kalau lokasi tersebut tetap diperuntukkan untuk PSEL, kami akan terus menolak,” katanya.
Sinar juga mengaku aksi kali ini dipicu kekecewaan warga terhadap proses dialog sebelumnya. Ia menilai penjelasan pemerintah dalam pertemuan sebelumnya lebih banyak menekankan kepentingan investor dibandingkan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
“Kami kecewa karena seakan-akan pemerintah berpihak kepada investor. Kami ini masyarakat, bukan investor. Pemerintah seharusnya mendengarkan masyarakat karena mereka duduk di pemerintahan juga karena suara rakyat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, investor pada akhirnya dapat meninggalkan kawasan setelah proyek selesai atau masa investasinya berakhir. Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi akan menjadi pihak yang menghadapi dampak proyek dalam jangka panjang.
“Kalau investor selesai membangun kemudian pergi, siapa yang tinggal dan menghadapi dampaknya? Kami. Rumah kami di sini, keluarga kami di sini,” pungkasnya.
GERAM PLTSa berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Makassar membuka kembali pembahasan mengenai lokasi proyek dan mempertimbangkan kawasan alternatif yang lebih aman serta tidak berada di tengah permukiman warga.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar