Logo Sulselsatu

Ungkap Kasus Besar dan Sumbang Gagasan Baru Penegakan Hukum Indonesia, IPTU Abdillah Makmur Raih Gelar Doktor

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 11 Agustus 2026 15:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengalaman panjang mengungkap berbagai perkara kriminal kini dibawa ke ruang akademik. Abdillah Makmur, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan mengangkat penelitian mengenai penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan.

Berdasarkan hasil sidang, Iptu Abdillah Makmur dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

Dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Selasa (11/8/2026), Abdillah mempertahankan disertasi berjudul “Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan)”.

Penelitian tersebut berangkat dari realitas penyidikan tindak pidana pembunuhan yang semakin kompleks. Dalam sejumlah perkara, penyidik tidak selalu berhadapan dengan saksi yang melihat langsung kejadian. Tempat kejadian perkara dapat berubah atau rusak, alat bukti langsung terbatas, bahkan pelaku dapat berupaya menghilangkan jejak kejahatan.

Pada saat yang sama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia penyidikan. Identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik hingga digital forensik kini memiliki peran penting dalam mengungkap fakta secara objektif.

Penelitian Abdillah menemukan bahwa hakikat penerapan SCI bukan sekadar penggunaan teknologi forensik, tetapi merupakan sistem pembuktian ilmiah yang sistematis, objektif, profesional, dan terintegrasi untuk menemukan kebenaran materiil.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa efektivitas SCI dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu temuan pentingnya adalah persoalan struktur hukum dan koordinasi antarfungsi pembuktian ilmiah yang masih perlu diperkuat agar hasil pemeriksaan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi satu konstruksi pembuktian yang utuh.

Dari temuan tersebut, Abdillah menawarkan gagasan konseptual Integrated Scientific Proof System (ISPS).

Model ini diarahkan untuk mengintegrasikan hasil-hasil pemeriksaan ilmiah yang diperoleh melalui penerapan SCI sehingga temuan dari identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, digital forensik dan disiplin pendukung lainnya dapat saling mengonfirmasi, saling memverifikasi, saling menguatkan, bahkan saling mengoreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Novelty penelitian saya bukan pada Scientific Crime Investigation karena metode tersebut telah lama dikenal dan diterapkan. Kebaruannya terletak pada gagasan untuk mengintegrasikan hasil pembuktian ilmiah dari berbagai fungsi tersebut melalui model konseptual Integrated Scientific Proof System, sehingga pembuktian tidak berjalan secara parsial tetapi membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh menuju kebenaran materiil,” ujar Abdillah.

Menurutnya, gagasan tersebut memiliki tiga tingkat kontribusi bagi institusi Polri, yakni kontribusi konseptual, institusional, dan operasional. Secara konseptual, penelitian melahirkan model ISPS. Secara institusional, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi salah satu bahan akademik bagi pengembangan kebijakan internal maupun standar operasional penerapan SCI. Sementara secara operasional, model tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan integrasi antarunsur pembuktian ilmiah dalam penyidikan.

Abdillah menegaskan, perkembangan penyidikan modern menuntut perubahan paradigma. Pengungkapan kejahatan tidak semestinya terlalu bergantung pada pengakuan, tetapi harus semakin diperkuat oleh pembuktian berbasis ilmu pengetahuan atau evidence-based investigation.

“Perkembangan kejahatan selalu bergerak mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi. Karena itu, kemampuan penegak hukum juga harus terus berkembang. SCI harus mampu mengikuti perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi digital, bahkan perkembangan kecerdasan buatan, tanpa meninggalkan prinsip legalitas, objektivitas dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Dari Lapangan Menuju Ruang Akademik

Perjalanan akademik Abdillah memiliki keterkaitan erat dengan pengalaman empirisnya sebagai anggota Polri. Dalam perjalanan tugasnya, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dan memperoleh sejumlah penghargaan atas keberhasilan bersama tim dalam penanganan kasus.

Di antaranya penghargaan atas pengungkapan pabrik senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sulsel pada 2020, pengungkapan perkara pembunuhan wartawan di wilayah hukum Polda Sulbar pada 2020, pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika internasional pada 2023, hingga pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan.

Ia juga memperoleh penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Palopo pada 2024 serta penanganan kasus perusakan, pembakaran dan pencurian pada Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar pada 2025.

Namun bagi Abdillah, capaian akademik tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi.

Menurutnya, pengalaman di lapangan justru memperlihatkan bahwa praktik penegakan hukum membutuhkan ilmu pengetahuan, sementara ilmu pengetahuan harus mampu memberikan jawaban terhadap persoalan nyata dalam praktik penegakan hukum.

“Saya berharap penelitian ini tidak berhenti menjadi dokumen akademik di perpustakaan. Ilmu yang diperoleh harus dapat dikembalikan kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara melalui perbaikan praktik penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga memandang gelar doktor bukan sebagai akhir perjalanan pendidikan, tetapi sebagai tanggung jawab baru.

“Ada satu hal yang selalu saya yakini, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11, bahwa Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Karena itu, bagi saya gelar doktor bukan semata-mata kehormatan, tetapi amanah agar ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” katanya.

Melalui penelitian tersebut, Abdillah berharap pendekatan SCI di lingkungan kepolisian terus berkembang seiring perubahan hukum dan kemajuan teknologi, sehingga proses penyidikan semakin objektif, profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebenaran materiil.

Bagi Polri, gagasan itu membawa pesan bahwa modernisasi penegakan hukum tidak hanya berarti menghadirkan teknologi yang semakin canggih, tetapi juga membangun sistem yang mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, kompetensi penyidik, dan prinsip hukum dalam satu proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari ruang penyidikan menuju ruang akademik, pengalaman lapangan akhirnya tidak hanya menghasilkan pengungkapan perkara, tetapi juga melahirkan gagasan untuk memperkuat masa depan penegakan hukum Indonesia. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News11 Agustus 2026 15:55
Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga Wajo
Sebanyak 200 warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapat pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program Pelindo Peduli...
Ekonomi11 Agustus 2026 13:03
PLN UIP Sulawesi Bekali UMKM Bantaeng Strategi Pemasaran Digital
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM di Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, me...
Bisnis11 Agustus 2026 10:03
Spesial untuk Konsumen Palopo, Luwu Raya dan Toraja, Asmo Sulsel Siapkan DP Hanya Rp600 Ribu
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan sejumlah promo sepeda motor Honda bagi masyarakat Palopo, Luwu Raya, dan Toraja....
Video10 Agustus 2026 21:39
VIDEO: Peternak Ayam Gelar Aksi di Makassar, Bagi-bagi Telur ke Pengendara
SULSELSATU.com – Sejumlah peternak ayam menggelar aksi damai di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8). Peternak ayam itu tergabung dalam Pete...