SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui pelaksanaan Multi Years Project (MYP) tahap II dengan nilai sekitar Rp5 triliun.
Program tersebut akan difokuskan pada 11 sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo mengatakan, 11 sektor yang masuk dalam MYP II antara lain infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, bedah rumah, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga : DPRD dan Pemprov Sulsel Kompak Batalkan Kenaikan Pajak Kendaraan
“Kalau tidak salah itu ada 11 item yang diprioritaskan. Pertama soal infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, kemudian pertanian, bidang bedah rumah, kemudian untuk UMKM,” kata Fauzi usai rapat paripurna DPRD Sulsel di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (26/8/2026) malam.
Ia menjelaskan, dari total anggaran MYP II sebesar Rp5 triliun, sekitar Rp4 triliun dialokasikan dalam skema multiyears, sementara Rp1 triliun lainnya dikerjakan dengan skema single year.
Pembagian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan durasi pekerjaan. Proyek yang dapat diselesaikan dalam waktu 12 bulan akan masuk dalam skema single year, sedangkan pekerjaan yang membutuhkan waktu lebih panjang dapat menggunakan skema multiyears sesuai persyaratan yang berlaku.
Baca Juga : Muhtadin Ungkap Wilayah Pertanian Pinrang yang Paling Terdampak Kekeringan
Fauzi menyebut, jika digabungkan dengan MYP tahap pertama yang nilainya sekitar Rp3,7 triliun, total program MYP Sulsel mencapai sekitar Rp7,7 triliun hingga 2029.
“Total dari awal ini, Rp4 triliun yang sekarang, kemarin Rp3,7 triliun, totalnya Rp7,7 triliun. Sampai 2029,” ujarnya.
Terkait kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kewajiban pembiayaan MYP sebelum masa program berakhir, Fauzi optimistis hal tersebut dapat dilakukan.
Baca Juga : Debit Air Meluap Saat Hujan, Warga Jongaya Minta Jembatan Diperbaiki
Menurutnya, DPRD bersama Pemprov Sulsel telah menghitung kemampuan fiskal daerah sebelum menyepakati MYP tahap kedua. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan ruang fiskal masih cukup untuk menjalankan program tersebut.
“Insya Allah. Kita kan menentukan ini, kita melihat ruang fiskalnya kita. Ruang fiskal kita, kemudian kita coba hitung, ternyata masih longgar untuk bisa melaksanakan MYP tahap dua ini,” jelasnya.
Politisi PKB ini memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek yang masuk dalam MYP akan diperhitungkan hingga lunas.
Baca Juga : Pengawasan APBD, APT Tampung Aspirasi Warga Barombong soal Kanal Induk
Untuk wilayah sasaran, MYP II diarahkan kepada daerah yang sebelumnya belum terakomodasi dalam MYP tahap pertama. Sejumlah kawasan seperti Luwu Raya, Toraja, dan Kepulauan Selayar menjadi bagian dari sasaran pembangunan.
“Pak Gubernur memilih wilayah-wilayah yang tidak masuk di MYP pertama. Seperti untuk jalan kita menyasar daerah Luwu Raya, kemudian Toraja, kemudian di Selayar, yang sama sekali di MYP pertama ini tidak ter-cover,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan tersebut dilakukan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di daerah yang sebelumnya telah mendapatkan program MYP.
Baca Juga : Belum Sepakat! DPRD Sulsel Skors Rapat Paripurna Kenaikan Pajak Kendaraan
“Semua kabupaten kota yang tidak ter-cover di MYP pertama, kita masukkan di MYP yang kedua,” ujarnya.
Fauzi mengatakan pembahasan MYP II di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel berlangsung cukup panjang. DPRD melibatkan tim pakar untuk mengkaji berbagai aspek, terutama terkait kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan proyek.
“Dinamika di Banggar ini sangat panjang karena banyak sekali tim pakar yang harus kita undang untuk membedah ini, meneliti kesanggupannya, kesanggupan keuangan fiskal kita untuk MYP yang kedua,” ungkapnya.
Sementara itu, Fauzi memastikan pelaksanaan MYP II tidak dilakukan dengan menggeser anggaran dari program lain yang telah dibahas.
“Kalau yang kita bahas ini tidak ada pergeseran. Tidak ada pergeseran. Jadi memang ruang fiskal yang ada, kita pergunakan,” tegasnya.
Terkait wacana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), Fauzi mengatakan DPRD sejak awal telah meminta agar komponen tersebut tidak dijadikan sumber pengurangan anggaran untuk membiayai MYP.
Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini menjadi salah satu pertimbangan DPRD untuk meminta agar TPP pegawai tidak kembali dipangkas.
“Kalau yang kemarin, sebelum kita bahas ini sebenarnya, kami sudah meminta supaya TPP itu tidak diganggu. Karena pertimbangannya kan ini kondisi lagi tidak bagus, sehingga kalaupun ada kebijakan jangan menyisir soal TPP pegawai,” katanya.
Fauzi menambahkan, anggaran mandatori untuk sektor pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan. Namun, MYP II sendiri lebih diarahkan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur dan sektor prioritas lainnya.
“Lebih ke infrastruktur,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar