SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi merazia Tempat Hiburan Malam (THM) Almadera di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam razia tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika.
Razia tersebut berlangsung di THM Almadera, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Sebanyak 50 pengunjung dan karyawan terjaring dalam razia tersebut untuk menjalani tes urine dengan metode uji sampling.
Baca Juga : Pelindo Edukasi Pelajar Makassar Bahaya Narkoba
Hasil tes urine menunjukkan, tiga dari 50 orang yang diperiksa positif narkoba. Mereka terdiri dari dua perempuan yang bekerja sebagai lady companion (LC) dan seorang pengunjung laki-laki.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika. Untuk ketiga orang yang positif itu kami masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, (18/10/2026).
Lulik mengatakan, razia tersebut melibatkan 66 personel gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Satintelkam, dan Seksi Propam. Petugas juga memeriksa badan serta barang bawaan pengunjung dan karyawan THM Almadera.
Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang
Meski tiga orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, Lulik mengungkapkan petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu maupun narkotika lainnya selama razia berlangsung.
Lulik menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan rutin sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan selalu melakukan penegakan hukum dan menekan peredaran narkotika. Khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut, seperti THM,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar