SULSELSATU.com, MAROS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengedukasi masyarakat Kabupaten Maros mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan jasa keuangan secara bijak.
Edukasi keuangan yang digelar Kamis (29/10/2026) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola pendapatan, menentukan prioritas pengeluaran, serta mengenali risiko penggunaan produk dan layanan keuangan.
Kepala OJK Sulsel Sulbar Moch. Muchlasin mengatakan, kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki setiap individu dan keluarga. Terlebih, masyarakat kini dihadapkan pada semakin beragamnya produk dan layanan keuangan.
Baca Juga : OJK Raih Sertifikasi ISO untuk Pengawasan PPDP
Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, mengatur pendapatan, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa mendatang.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ungkap Muchlasin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi dan pinjaman yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan secara tidak wajar.
Baca Juga : OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Muchlasin, kemudahan akses layanan keuangan digital harus diimbangi dengan pemahaman mengenai legalitas lembaga jasa keuangan.
Masyarakat juga diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menilai literasi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pekerjaan, pendidikan, maupun kondisi ekonomi.
Baca Juga : OJK Gandeng 27 Asosiasi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Ia menekankan edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh masyarakat tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Andi Yuliani Paris, pemahaman keuangan yang baik dapat membantu masyarakat mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, memanfaatkan pembiayaan secara produktif, hingga menghindari praktik keuangan yang merugikan.
Ia juga menilai kolaborasi OJK dan DPR RI penting untuk memperluas jangkauan program edukasi keuangan hingga ke daerah.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali dan menghindari investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan keuangan.
Melalui edukasi tersebut, OJK berharap masyarakat semakin cakap dalam mengambil keputusan keuangan, terlindungi dari praktik keuangan ilegal, serta mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar