SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menaati peraturan libur bersama yang sudah ditetapkan sejak 31 Mei sampai 9 Juni 2019.
Terkait libur lebaran, NA menegaskan, tidak ada perpanjangan libur. Untuk itu seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel agar menaati aturan yang telah ditentukan dan kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Jadi tidak ada perpanjangan libur, mohon kepada seluruh ASN supaya mematuhi aturan yang sudah ditentukan supaya kembali bekerja tepat pada waktunya,” tutur Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Resmi Jadi Kepala OJK Sulselbar Baru, Moch Muchlasin Siap Perkuat Kolaborasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Untuk itu, lanjut mantan bupati Bantaeng dua periode itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN agar bisa memaksimalkan dan memanfaatkan sebaik mungkin waktu liburan tersebut.
Yang paling penting, kata Nurdin Abdullah, seluruh ASN maupun honorer agar kembali bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Tentu pemerintah telah mengatur libur yang cukup panjang ini. Mudah-mudahan ini betul-betul dilakukan secara maksimal dan kita bisa kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya
Baca Juga : Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Bupati Gowa Komitmen Tingkatkan Digitalisasi Layanan Keuangan
Permintaan untuk masuk kantor tepat waktu tentu memiliki dasar dengan ketentuan libur panjang dinilainya cukup lama bila dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, lanjut Nurdin, ASN yang mencoba menambah liburnya akan diberikan sanksi.
“Saya kira waktu yang cukup panjang dari 31 Mei sampai pada tanggal 9 Juni,” pungkasnya.
Baca Juga : Resmi Dikukuhkan, Moch Muchlasin Kini Jadi Kepala OJK Sulselbar Gantikan Darwisman
“Pasti ada sanksinya dong (jika tambah libur), kita langsung tegur dia” tambahnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar