Logo Sulselsatu

Sidang Sengketa Pilpres: Tim Hukum Jokowi dan KPU Bakal Jawab Gugatan Prabowo

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 07:56

Sidang gugatan Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi. (Int)
Sidang gugatan Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal digelar pagi ini, Senin (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut dengan agenda jawaban KPU, Bawaslu dan tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, atas dalil yang diajukan pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Melansir Detik, Senin (18/6/2019), dari tiga pihak tersebut, baru tim hukum Jokowi-Ma’ruf yang sudah menyerahkan jawaban ke MK. Perkembangan terakhir, KPU masih melakukan finalisasi jawaban atas perbaikan permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga : SBY Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kebiri Hajat Hidup Rakyat

“Hingga hari ini Senin, 17 Juni 2019, sedang dilakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan daftar alat bukti (DAB),” ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis.

Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab gugatan Prabowo, sesuai dengan gugatan yang dibacakan dalam sidang pendahuluan. Nantinya, jawaban ini akan diserahkan ke MK besok pada pukul 08.30 WIB.

“Insya Allah Selasa, 18 Juni 2019 besok, KPU sudah siap menjawab segala tuduhan, sebagaimana dinyatakan BPN 02 dalam naskah permohonan PHPU Pilpres 2019 dalam Sidang MK terdahulu pada Jumat, 14 Juni 2019,” ujar Hasyim

Baca Juga : Tok, MK Tolak Gugatan UU Pernikahan Beda Agama

“KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada, Selasa, 18 Juni 2019, jam 08.30 WIB, di kantor Kepaniteraan MK,” sambungnya.

Sementara itu, tim hukum Jokowi-Ma’ruf telah menyerahkan dokumen jawaban perbaikan dan 11 alat bukti tambahan. Total terdapat 30 alat bukti yang akan disampaikan ke persidangan besok.

“Alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti. Sebelumnya baru 19, sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti,” ujar juru bicara tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Taufik Basari, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Barru dan Lutim

Untuk Bawaslu belum memberikan pernyataan terkait penyerahan jawaban. MK sendiri memberikan tenggang waktu hingga sebelum sidang dimulai untuk KPU dan Bawaslu menyerahkan jawaban mereka.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar27 September 2023 09:27
Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Wali Kota Makassar Tentang Pajak dan Retribusi APBD Perubahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi paparkan berbagai program pemkot Makassar menjawab pemandangan umum fraksi-...
Metropolitan27 September 2023 08:13
Pemkot Makassar Adakan Liga Anak Lorong di 153 Kelurahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengadakan Turnamen Liga Anak Lorong yang diselenggarakan serentak di seluruh kecamatan se-K...
Berita Utama26 September 2023 23:08
Mobil Damkar Jeneponto Kecelakaan Saat Hendak Padamkan Kebakaran di Bangkala
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satu Unit mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi DD 8180 G milik Pemkab Jeneponto mengalami insiden kecelakaan ...
Video26 September 2023 22:46
VIDEO: Bikin Takjub KSAD Jenderal Dudung, Casis Tamtama Lolos ke Bintara Berkat Jago Bahasa Asing
SULSELSATU.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung memberikan kesempatan kepada seorang calon siswa yang mendaftar program Tamta...