SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyebarluasan Informasi Publik melalui sosialisasi peraturan daerah No 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala, Sabtu, (22/6/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Hadir sebagai pembicara, Haslinda, Hasdar, Amirullah Caco, dan Nanda Wahyuni Tanjung.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar