Logo Sulselsatu

Humas Sinjai Gelar Sosialisasi Perbup Kerja Sama dengan Perusahaan Pers

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama kemitraan antara pihak pemerintah Kabupaten Sinjai dengan awak media, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdakab Sinjai menggelar tatap muka dengan pejabat Kepala Bagian Humas yang baru dan sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati tentang kerja sama pihak pemerintah daerah dengan perusahaan Pers, yang digelar di Warkop 189, Sinjai, Kamis (27/6/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Humas yang baru Tamsil Binawan, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Usman, Kasubag Bina Hubungan Eksternal Andi Imran, serta turut dihadiri Kabag Umum dan Kasubag Humas Sekretariat DPRD, serta awak media.

Kegiatan tersebut diawali dengan perkenalan diri dari Tamsil Binawan sebagai Kabag Humas yang baru dan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi Perbup Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pihak perusahaan pers yang disampaikan oleh Kasubah Publikasi dan Hubungan Media.

Usman menjelaskan bahwa tata cara pihak perusahaan pers dengan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai kini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2019, di mana dalam peraturan tersebut jelas tertuang dalam pasal 8 salah satunya yang tertuang pada poin ke 2, yakni perusahaan pers wajib memenuhi persyaratan dengan berbadan hukum Indonesia, memiliki akta notaris, SITU, SIUP, NPWP yang masih berlaku dan nomor rekening perusahaan pers, memiliki kantor perusahaan yang jelas lengkap dengan papan nama perusahaan, memiliki wartawan di daerah yang ditugaskan untuk meliput kegiatan pemerintah daerah yang dibuktikan dengan identitas kartu pers atau surat tugas dari perusahaan pers, serta kegiatan pemerintah daerah wajib diliput oleh wartawan perusahaan pers.

Sementara itu, Tamsil Binawan menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari Peraturan Bupati ini yakni, sebagai pedoman standar pelaksanaan kerja sama daerah dengan perusahaan pers dalam penyebarluasan informasi kegiataan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Sedangkan tujuannya, yakni agar terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan pers dalam penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Tamsil.

Penuli: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan08 Oktober 2026 07:12
Pemkot Tarakan Belajar PAUD Holistik di Sekolah Islam Athirah
Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara menjadikan layanan pendidikan anak usia dini di Sekolah Islam Athirah sebagai bagian dari pembelajaran pengu...
Hukum08 Oktober 2026 06:39
Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Oknum Guru UPT SDN 14 Tamalatea, Hj Nursiah Sinrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jeneponto atas d...
Ekonomi07 Oktober 2026 19:51
Penyaluran Kredit Perbankan Sulsel Naik 6,81 Persen hingga Juni 2026
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi tersebut tercermin dari peningkatan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan ...
Otomotif07 Oktober 2026 17:12
Toyota Agya Kuasai 34,3 Persen Market, Penjualan Capai 1.978 unit
Kalla Toyota kembali mencatat performa penjualan positif toyota Agya hingga September 2026. Sepanjang Januari hingga September 2026, total akumulasi ...