Logo Sulselsatu

Humas Sinjai Gelar Sosialisasi Perbup Kerja Sama dengan Perusahaan Pers

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama kemitraan antara pihak pemerintah Kabupaten Sinjai dengan awak media, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdakab Sinjai menggelar tatap muka dengan pejabat Kepala Bagian Humas yang baru dan sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati tentang kerja sama pihak pemerintah daerah dengan perusahaan Pers, yang digelar di Warkop 189, Sinjai, Kamis (27/6/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Humas yang baru Tamsil Binawan, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Usman, Kasubag Bina Hubungan Eksternal Andi Imran, serta turut dihadiri Kabag Umum dan Kasubag Humas Sekretariat DPRD, serta awak media.

Kegiatan tersebut diawali dengan perkenalan diri dari Tamsil Binawan sebagai Kabag Humas yang baru dan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi Perbup Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pihak perusahaan pers yang disampaikan oleh Kasubah Publikasi dan Hubungan Media.

Usman menjelaskan bahwa tata cara pihak perusahaan pers dengan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai kini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2019, di mana dalam peraturan tersebut jelas tertuang dalam pasal 8 salah satunya yang tertuang pada poin ke 2, yakni perusahaan pers wajib memenuhi persyaratan dengan berbadan hukum Indonesia, memiliki akta notaris, SITU, SIUP, NPWP yang masih berlaku dan nomor rekening perusahaan pers, memiliki kantor perusahaan yang jelas lengkap dengan papan nama perusahaan, memiliki wartawan di daerah yang ditugaskan untuk meliput kegiatan pemerintah daerah yang dibuktikan dengan identitas kartu pers atau surat tugas dari perusahaan pers, serta kegiatan pemerintah daerah wajib diliput oleh wartawan perusahaan pers.

Sementara itu, Tamsil Binawan menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari Peraturan Bupati ini yakni, sebagai pedoman standar pelaksanaan kerja sama daerah dengan perusahaan pers dalam penyebarluasan informasi kegiataan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Sedangkan tujuannya, yakni agar terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan pers dalam penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Tamsil.

Penuli: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....