Logo Sulselsatu

GALERI FOTO: Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di Kecamatan Tallo

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Juli 2019 20:07

Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo
Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo membuka kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di halaman kantor Kecamatan Tallo, Sabtu (6/7/2019).

Penyebarluasan produk hukum daerah yang dihadiri ratusan warga Kecamatan Tallo ini membahas peraturan daerah no 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber antara lain Sekretaris Kecamatan Tallo Abdul Muis, Praktisi hukum Nur Alim, dan Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Syahruddin.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Lawan Perpecahan dan Berita Hoax

Foto dan Teks: Ansar Ganyu
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Februari 2026 21:41
VIDEO: PKB Nyatakan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo
SULSELSATU.com – Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan partainya mendukung Presiden Prabowo Subianto selama dua periode. Pe...
News04 Februari 2026 19:28
Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak pengembangan talenta digital nasional dengan membuka Digistar...
Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...