SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kawasan kuliner Kanrerong ri Karebosi yang digadang-gadang bakal jadi pusat kuliner di Kota Makassar hingga kini masih sepi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bahkan berencana untuk menata ulang kawasan tersebut lantaran dinilai terlalu padat dan dagangan yang dijual para pedagang juga cenderung serupa.
Terkait hal ini, Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Anas Iswanto Anwar, menilai bahwa lokasi Kanrerong yang berada di sebelah Lapangan Karebosi tidak tepat untuk dijadikan sebagai kawasan kuliner.
Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar
“Yang biasanya tidak diperhatikan oleh pemerintah adalah pasar. Artinya, ada tidak orang yang mau beli. Jadi, yang saya lihat sekarang itu salah tempat, siapa mau ke situ makan di pinggir Lapangan Karebosi,” kata Anas melalui sambungan telepon, Kamis, (11/7/2019).
Menurutnya, Kanrerong sama sekali tidak memiliki daya tarik sehingga wajar bila tidak laku. Jika sudah begitu, maka bukan tidak mungkin kalau Kanrerong bakal tutup atau dipindahkan ke tempat lain. Akan tetapi, jika memang bakal dipindahkan ke kecamatan, maka pemerintah juga harus memikirkan apakah masyarakat akan makan di sana.
Menurut dia, niat pemerintah untuk merapikan kota agar bersih dan nyaman bagi semua orang sebenarnya sudah baik. Hanya saja, pemilihan lokasi untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) juga harus tepat sehingga menguntungkan juga bagi pedagang.
Baca Juga : Kota Makassar Sabet Penghargaan Peduli HAM 2023
“Kalau tidak, maka dia (PK5) akan mati atau kembali lagi ke tempat awal, jadinya semrawut. Karena yang namanya penjual pasti dia akan cari pasarnya,” katanya.
Dia pun menyarankan, agar pemerintah melakukan penanganan maksimal terhadap para PK5 yang sudah menempati Kanrerong. Misalnya dengan memberikan pembinaan seperti bagaimana cara mendatangkan pembeli atau soal keuangan.
“Tapi biar pun dibina, kalau tidak ada orang datang sama saja. Padahal kan pedagang-pedagang begitu sangat ditentukan oleh pembeli. Jadi, kalau saya tempatnya dulu yang utama,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ingatkan Pengusaha dan Perusahaan Swasta Bayar THR Tepat Waktu
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar