Logo Sulselsatu

Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 04 Februari 2026 12:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyusunan program kerja perangkat daerah tahun 2027.

Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Perangkat Daerah Inspektorat Kota Makassar yang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Forum ini merupakan momentum bagi OPD untuk mengakomodir masukan, baik dari narasumber maupun peserta, termasuk penanaman program kerja 2027,” ujar Arfan, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, BPKP sebagai pembina Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pengawasan internal, termasuk pembinaan dan penguatan kapasitas Inspektorat.

Namun, Arfan menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan OPD lain. Salah satunya terlihat pada penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Penilaian SPIP bukan hanya Inspektorat. Kelengkapan dan konsistensi dokumen sangat bergantung pada OPD. Jika dokumen tidak lengkap, proses review otomatis terhambat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, masih sering terjadi permohonan review yang hanya disertai surat tanpa dokumen pendukung. Padahal, review membutuhkan berbagai dokumen teknis, seperti DPA dan dokumen lainnya.

“Kadang sudah terlapor ke pimpinan bahwa review ada di Inspektorat, padahal dokumennya belum lengkap. Ini yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Terkait keterbatasan auditor, Arfan menyebut persoalan utamanya bukan pada jumlah personel semata, melainkan tingginya beban penugasan. Saat ini, Inspektorat Kota Makassar memiliki 45 auditor binaan BPKP dan 9 PPUPD binaan Kemendagri.

“Satu auditor bisa memegang tiga sampai empat surat tugas sekaligus. Ditambah lagi penugasan mandatori dari kementerian, KPK, dan aduan masyarakat,” katanya.

Ia mengakui, kondisi tersebut membuat auditor kerap bekerja tanpa mengenal hari libur. Meski demikian, Inspektorat tetap berupaya menjalankan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang telah disusun.

“Tantangannya adalah menyeimbangkan kapasitas pengawasan dengan banyaknya penugasan, apalagi saat bantuan pusat mensyaratkan review APIP sebelum pencairan anggaran,” pungkas Arfan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...