Logo Sulselsatu

VIDEO: Hina Nabi Muhammad di Facebook, Warga Palopo Ini Ditahan Polisi

Andi
Andi

Senin, 15 Juli 2019 15:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Eka Trisusanti Toding, warga Jalan Rusa, Kelurahan Luminda Kota Palopo, harus berurusan dengan polisi setelah postingan videonya di Facebook menghina Nabi Muhammad viral di media sosial.

Eka diduga kuat telah melanggar Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2016, pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ia memosting video dengan gambar pemuka agama, dengan memberi caption buruk terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga : Peringatan Maulid Nabi, Camat Mamajang: Jadikan Momentum Mendekatkan Diri kepada Nabi Muhammad SAW

Saat diperiksa, Eka Trisusanti Toding, mengakui facebook tersebut adalah miliknya dan digunakan olehnya. Ia mengaku menulis postingan tersebut hanya untuk memviralkan video yang ditemukan di youtube.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...