Logo Sulselsatu

VIDEO: Hina Nabi Muhammad di Facebook, Warga Palopo Ini Ditahan Polisi

Andi
Andi

Senin, 15 Juli 2019 15:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Eka Trisusanti Toding, warga Jalan Rusa, Kelurahan Luminda Kota Palopo, harus berurusan dengan polisi setelah postingan videonya di Facebook menghina Nabi Muhammad viral di media sosial.

Eka diduga kuat telah melanggar Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2016, pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ia memosting video dengan gambar pemuka agama, dengan memberi caption buruk terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga : Peringatan Maulid Nabi, Camat Mamajang: Jadikan Momentum Mendekatkan Diri kepada Nabi Muhammad SAW

Saat diperiksa, Eka Trisusanti Toding, mengakui facebook tersebut adalah miliknya dan digunakan olehnya. Ia mengaku menulis postingan tersebut hanya untuk memviralkan video yang ditemukan di youtube.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....