Logo Sulselsatu

Perusahaan Swasta Makassar Diminta Terapkan Struktur Skala Upah

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 16:29

Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar meminta perusahaan swasta di Makassar untuk menerapkan struktur skala upah bagi karyawannya. Hal itu dimaksudkan agar hubungan antara karyawan dan perusahaan menjadi lebih harmonis.

“Skala upah penting karena UMK (Upah Minimum Kota) itu bagi pekerja yang ada batas waktunya. Setelah itu, mereka harusnya diperlakukan skala upah. Skala upah itu ada hitungan-hitunganya. Itulah dilakukan bimtek hari ini,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Mario Said, usai bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019).

Sementara itu, Asisten II Pemkot Makassar Irwan Bangsawan mengatakan bahwa sosialisasi tentang struktur skala upah sangat penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bisa membedakan antara kemampuan karyawan, mulai dari tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, lama seberapa lama ia bekerja.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

“Karena apa hak dari setiap pekerja itu harus berbeda-beda. Kalau yang lebih lama tentunya lebih tinggi insentifnya,” kata Irwan usai membuka bimtek tersebut.

Terkait dengan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan, Irwan mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan provinsi sedangkan tugas pemkot adalah melakukan pembinaan. Jika ada pelanggaran, maka akan diberi teguran hingga sanksi terberat adalah pembekuan perusahaan.

Saat ini, Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Makassar tahun 2019 yakni sebesar Rp 2.941.270. Irwan mengaku, bahwa kondisi pengupahan sudah baik berkat komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

“Kondisi sekarang sudah bagus, hasil dari membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini menandakan bahwa komunikasi sudah bagus. Nah, sekarang bimtek ini tinggal bagaimana aplikasi penerapannya,” pungkasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...