Logo Sulselsatu

Perusahaan Swasta Makassar Diminta Terapkan Struktur Skala Upah

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 16:29

Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar meminta perusahaan swasta di Makassar untuk menerapkan struktur skala upah bagi karyawannya. Hal itu dimaksudkan agar hubungan antara karyawan dan perusahaan menjadi lebih harmonis.

“Skala upah penting karena UMK (Upah Minimum Kota) itu bagi pekerja yang ada batas waktunya. Setelah itu, mereka harusnya diperlakukan skala upah. Skala upah itu ada hitungan-hitunganya. Itulah dilakukan bimtek hari ini,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Mario Said, usai bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019).

Sementara itu, Asisten II Pemkot Makassar Irwan Bangsawan mengatakan bahwa sosialisasi tentang struktur skala upah sangat penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bisa membedakan antara kemampuan karyawan, mulai dari tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, lama seberapa lama ia bekerja.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Karena apa hak dari setiap pekerja itu harus berbeda-beda. Kalau yang lebih lama tentunya lebih tinggi insentifnya,” kata Irwan usai membuka bimtek tersebut.

Terkait dengan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan, Irwan mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan provinsi sedangkan tugas pemkot adalah melakukan pembinaan. Jika ada pelanggaran, maka akan diberi teguran hingga sanksi terberat adalah pembekuan perusahaan.

Saat ini, Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Makassar tahun 2019 yakni sebesar Rp 2.941.270. Irwan mengaku, bahwa kondisi pengupahan sudah baik berkat komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

“Kondisi sekarang sudah bagus, hasil dari membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini menandakan bahwa komunikasi sudah bagus. Nah, sekarang bimtek ini tinggal bagaimana aplikasi penerapannya,” pungkasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...