Logo Sulselsatu

Perusahaan Swasta Makassar Diminta Terapkan Struktur Skala Upah

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 16:29

Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar meminta perusahaan swasta di Makassar untuk menerapkan struktur skala upah bagi karyawannya. Hal itu dimaksudkan agar hubungan antara karyawan dan perusahaan menjadi lebih harmonis.

“Skala upah penting karena UMK (Upah Minimum Kota) itu bagi pekerja yang ada batas waktunya. Setelah itu, mereka harusnya diperlakukan skala upah. Skala upah itu ada hitungan-hitunganya. Itulah dilakukan bimtek hari ini,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Mario Said, usai bimtek struktur skala upah di Hotel Horison, Selasa, (16/7/2019).

Sementara itu, Asisten II Pemkot Makassar Irwan Bangsawan mengatakan bahwa sosialisasi tentang struktur skala upah sangat penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bisa membedakan antara kemampuan karyawan, mulai dari tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, lama seberapa lama ia bekerja.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Karena apa hak dari setiap pekerja itu harus berbeda-beda. Kalau yang lebih lama tentunya lebih tinggi insentifnya,” kata Irwan usai membuka bimtek tersebut.

Terkait dengan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan, Irwan mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan provinsi sedangkan tugas pemkot adalah melakukan pembinaan. Jika ada pelanggaran, maka akan diberi teguran hingga sanksi terberat adalah pembekuan perusahaan.

Saat ini, Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Makassar tahun 2019 yakni sebesar Rp 2.941.270. Irwan mengaku, bahwa kondisi pengupahan sudah baik berkat komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Kondisi sekarang sudah bagus, hasil dari membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini menandakan bahwa komunikasi sudah bagus. Nah, sekarang bimtek ini tinggal bagaimana aplikasi penerapannya,” pungkasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...