Logo Sulselsatu

Selain Nunung, 4 Anggota Srimulat Ini juga Pernah Terjerat Narkoba

Asrul
Asrul

Sabtu, 20 Juli 2019 11:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Dunia entertainment Indonesia kembali tercoreng dengan tertangkapnya komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dalam kasus narkotika.

Nunung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Tak sendirian, Nunung memakai sabu bersama sang suami, Iyan Sembiran dan seorang lelaki bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram, alat penghisap alias bong, empat buah ponsel, dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar.

Baca Juga : Selama Tiga Bulan, Nunung Sudah 10 Kali Pesan Sabu

Setelah ditangkap, Nunung Srimulat dan suami kemudian dilakukan tes urine. Dan keduanya kemudian dinyatakan positif narkoba.

Tertangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sementara untuk grup lawak Srimulat sendiri, kasus Nunung bukan yang pertama.

Sebelumnya juga telah tercatata ada empat anggota grup Srimulat yang tersangdung kasus narkotika. Siapa saja mereka, simak selengkapnya di sini:

1. Tessy
Kabul Basuki alias Tessy ditangkap polisi dalam kasus narkoba di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Pelawak yang dikenal karena kerap memerankan tokoh perempuan itu sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.

2. Gogon
Gogon tersangdung kasus narkotika pada 2007. Saat itu polisi menangkap komedian bernama Margono itu karena memiliki narkotika jenis ekstasi.

Gogon ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tangerang, Banten. Rupanya, polisi memperoleh informasi dari kekasih Gogon sendiri. Atas kasus tersebut, Gogon divonis penjara empat tahun.

3. Polo
Salah satu anggota Srimulat yang paling dikenang dalam kasus narkotika mungkin Polo. Maklum, Polo sampai dua kali ditangkap polisi karena kasus narkotika.

Pertama pada tahun 2000, di mana polisi menangkap Polo dengna kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Dalam kasus itu, Polo divonis 7 bulan penjara.

Pengalaman itu rupanya tak membuat kapok Polo. Pada 2004, Polo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama di kawasan Jakarta Timur.

4. Doyok
Doyok yang bernampilan kurus pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2000. Pelawak berusia 64 tahun ini pernah ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada November 2000.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...