SULSELSATU.com, MAKASSAR – Umat muslim di seluruh Indonesia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 11 Agustus 2019. Berbagai persiapan pun mulai dimatangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar termasuk soal kesehatan hewan kurban.
Sebelumnya, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban telah diterjunkan demi memastikan kualitas dan kesehatan hewan ternak yang dipilih untuk jadi hewan kurban. Hasilnya, dari sebanyak 4.098 sapi yang telah diperiksa, ada 3.326 sapi yang layak kurban dan 795 tidak layak kurban.
Sementara jumlah kambing yang telah diperiksa yaitu 263 ekor dengan jumlah layak kurban sebanyak 175 ekor dan 88 ekor tidak layak.
Baca Juga : Danny Pomanto Siap Adopsi Penerapan Kabel Bawah Tanah Ala Singapura di Makassar
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar Andi Herliyani mengatakan, kesehatan hewan kurban memang menjadi prioritas utama.
“Setiap hewan ternak yang layak kurban kami beri stiker warna kuning sehingga masyarakat bisa tahu layak atau tidaknya hewan tersebut dikurbankan,” katanya saat menjadi narasumber dalam dialog rutin wali kota yang diadakan Humas Pemkot Makassar, di Kafe Iconik, Kamis (8/8/2019).
Dia menuturkan, selain stiker ada pula kartu pemeriksaan yang telah disediakan untuk tiap ekor juga nomor seri yang dicantumkan di tanduk hewan ternak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan jeli saat membeli hewan ternak untuk kurban.
Baca Juga : Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
“Kami berharap saat memilih sapi, kambing atau ternak lainnya untuk kurban, sebaiknya masyarakat mempertanyakan kartu pemeriksaan yang sudah kami sediakan,” katanya.
Herliyani menyebutkan, pemeriksaan antemortem akan terus dilakukan terhadap hewan ternak lainnya hingga H-1 lebaran. Sedangkan pemeriksaan post mortem akan dilakukan hingga H+2.
“Tapi hingga H-3 lebaran, alhamdulillah kami belum menemukan adanya hewan yang terkena penyakit seperti antraks. Cuma kalau yang tidak layak itu seperti hewan cacat,” tandasnya.
Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar