Logo Sulselsatu

Pemerintah Blokir Internet di Papua, Ombudsman Panggil Menkominfo

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 18:37

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, (INT)
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTAOmbudsman Republik Indonesia (ORI) berencana meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Hingga kini pemerintah belum juga membuka akses internet di dua provinsi tersebut sejak Rabu (21/8/2019).

“Menkominfo kami undang untuk klarifikasi pada hari Rabu 28 Agustus jam 10. 00 WIB,” kata Anggota Ombudsman Alvin Lie, Selasa (27/8/2019).

Dikutip dari CNNIndonesia, Alvin mengatakan pemanggilan tersebut diputuskan saat rapat pleno mingguan pada Senin (26/8). Rapat pleno membahas soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau

Ia menjelaskan pemanggilan Ombudsman dilakukan untuk meminta keterangan Rudiantara terkait penutupan akses internet tersebut.

“Untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal terkait pembatasan atau blokir akses internet di Papua & Papua Barat yang berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Alvin.

Sebelumnya, Rudiantara menerima surat teguran dari 20 Organisasi Masyarakat Sipil pada hari Senin (26/8).

Baca Juga : Terima Penilaian dari Ombudsman, Wabup Gowa Minta Sistem Layanan Semakin Berkualitas

Dalam pertemuan ada tiga respon dari Kemenkominfo terkait tuntutan pembukaan akses internet di Papua dan Papua Barat.

“Respons pertama tidak ada kejelasan kapan [internet] akan dibuka. Kedua dasar hukum yang digunakan pasal 40 UU ITE dengan penekanan pada pasal 2a tentang kewajiban pemerintah untuk melakukan pembatasan dengan alasan ketertiban umum,” kata Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Senin (26/8) di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat.

Respons ketiga adalah tidak ada prosedur operasi standar yang jelas oleh pemerintah untuk memutuskan pemblokiran akses internet.

Baca Juga : Cegah Corona, Ombudsman Minta Pemerintah Setop Pekerja-Turis China Masuk RI

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...