Logo Sulselsatu

Desa Sapanang Jeneponto Batal Ikut Pilkades Serentak, Ini Masalahnya

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 13:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – 32 desa di Kabupaten Jeneponto akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Rencananya, Pilkades digelar serentak pada 4 November 2019.

Awalnya, ada 33 desa yang menggelar Pilkades di Jeneponto, namun Desa Sapanang batal diikutkan dan hanya akan dijabat pelaksana tugas semalam 6 bulan ke depan.

“Berdasarkan dengan hasil konsultasi kami bersama beberapa tim kabupaten dan Biro Hukum Provinsi, itu menegaskan ke kita bahwa khusus untuk Desa Sapanang mengikutkan Pilkades itu tidak boleh ikut secara serentak,” ujar panitia Pilkades dari Dinas PMD, Supardi, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Menurut Supardi, Desa Sapanang terbentur
di Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2017 sehingga tidak boleh ikut Pilkades serentak

“Bahwa Sapanang itu mestinya, pemerintah daerah harus menunjuk pelaksana pejabat kepala desa di sana paling lama sampai enam bulan. Setelah itu Plt kepala desa dan BPBD melakukan pembentukan panitia untuk melakukan lemilihan PAW di tingkat Desa Sapanang sampai berakhir masa jabatan 2021,” katanya.

Mntan Kepala Desa Sapanang, Lukman, diberhentikan sebagai kepala desa pada tahun 2018 setelah terbukti melanggar administrasi karena mendaftar sebagai Cakades pada 2015 padahal baru 6 bulan berdomisili di Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Lukman pun terpilih sebagai kepala Desa saat itu, namun masyarakat setempat keberatan karena Lukman dianggap baru 6 bulan berdomisili di Jeneponto.

Akibatnya, proses hukum ke PTUN berlanjut dan hasilnya dinyatakan Lukman tidak memenuhi syarat dan harus diberhentikan.

“Terkait dengan domisili diberhentikan itu karena dianggap dia tidak memenuhi syarat domisili selama paling kurang satu tahun di Desa Sapanang,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Hingga saat ini, kepala Desa Sapanang dijabat oleh Camat Binamu, Basuki.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...