Logo Sulselsatu

Warga Minta Rumah Bernyanyi yang Jual Alkohol di Parepare Ditindaki

Asrul
Asrul

Senin, 02 September 2019 18:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemkot dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar tegas terhadap rumah bernyanyi keluarga yang menyiapkan atau menjual minuman beralkohol.

Ini disampaikan salah seorang tokoh masyarakat di Kota Parepare, Rahman Saleh, menyikapi salah satu tempat karaoke atau rumah bernyanyi keluarga, yakni In-Box, diduga menjual minuman beralkohol bagi pengunjungnya.

“Yang namanya barang memabukkan tetap merusak. Di sini kita minta ketegasan pemkot dan aparat penegak hukum agar menindak dan menertibkan. Jangan menunggu kejadian, baru bertindak,” kata Rahman, Senin (2/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Menurut mantan anggota DPRD Parepare periode 2009-2014 ini, sudah ada payung hukum yang mengatur tentang larangan minuman beralkohol, yakni peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007.

“Kita tinggal berharap agar pemkot segera buatkan perwali terkait Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol ini,” harapnya.

Diketahui, Perda Nomor 3 Pasal 5 Ayat (1) menyebutkan, setiap badan usaha dan atau perorangan dilarang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, menyalurkan, memasukkan, mempromosikan dan menjual minuman beralkohol dalam daerah.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Sedangkan pada Pasal 8 Ayat (1) menyebutkan, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan produksi, penyimpanan, peredaran/penyaluran/pemasukan/promosi, dan penjualan serta yang meminum minuman beralkohol.

“Kita sadari, akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dapat menjadi sumber berbagai kejahatan kriminal, dan merupakan ancaman serius terhadap masyarakat luas,” imbuhnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...