SULSELSATU.com, JAKARTA – Presidium Relawan Indonesia Bersatu, Risman Hidayat meminta DPR untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara hingga lima calon pimpinan KPK terbaru terpilih. Elemen masyarakat yang mengaku relawan Jokowi di Pilpres 2019 itu mengusulkan pembekuan KPK agar isu Polisi Taliban di KPK dapat diselesaikan oleh para Capim KPK yang baru.
Diketahui, tuduhan polisi Taliban merujuk pada kelompok penyidik yang agamis atau radikal di KPK.
“Kalau sekarang ini ada isu polisi Taliban ini kan sangat mengganggu di masyarakat juga. Makanya kami lihat hari ini pro dan kontra di KPK sampai KPK menutup lambang KPK, ya bagus juga DPR membekukan juga KPK sementara. Sampai nanti terpilih lima pimpinan sekaligus bersih bersih. Gitu,” kata dia, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?
Belakangan ini, KPK memang banyak mendapatkan serangan dari berbagai pihak. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyebut pimpinan KPK berengsek.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 bobrok dan zalim saat bertugas melakukan pemberantasan korupsi.
“Banyak sekali kebobrokan di KPK. Kami paparkan beberapa contoh supaya bisa jadi gambaran kebobrokan itu,” kata kata Neta saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III terkait seleksi calon pimpinan KPK di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.
Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran
Salah satunya, kata dia, KPK banyak menelantarkan sejumlah kasus yang sudah berjalan bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan. Neta mencontohkan kasus tersangka korupsi pengadaan QCC di Pelindo II, RJ Lino yang kasusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa dilimpahkan ke pengadilan.
“Kita liat cara-cara yang dilakukan KPK sangat melanggar HAM, tak mengikuti prosedur hukum dan zalim,” ujarnya.
Kebobrokan kedua, lanjut Neta, KPK memiliki indikasi koruptif dalam pengelolaan keuangan selama ini. Hal itu tak lepas dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan KPK yang hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya
“Ini menunjukkan KPK naif dan tak tertib administrasi dan tak tertib keuangan. KPK bisa berpotensi menyimpang dalam hal keuangan. Dan bukan mustahil ada potensi korupsi di sana. Gimana KPK sebagai sapu kotor bisa membersihkan ini,” kata dia.
Terakhir, Neta mengkritik Penyidik KPK Novel Baswedan yang dinilai kebal terhadap proses hukum. Ia mengaku heran Novel tetap dipertahankan sebagai penyidik meskipun berstatus sebagai tersangka pembunuhan.
“Ini tak adil dan penzaliman terhadap proses hukum dan kepastian hukum. Jangan biarkan Novel tetap bercokol di KPK dan beri keadilan pada keluarga korban,” kata dia.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI
Tak berhenti sampai di situ, Neta menyatakan KPK tak memiliki konsep yang jelas untuk menurunkan angka korupsi di Indonesia selama ini. Salah satu indikatornya, kata dia, KPK tak pernah melakukan pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi dan lebih sibuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Selama ini pencegahan tak pernah dilakukan KPK, dan KPK sibuk OTT yang menurut kita OTT ecek-ecek yang cuma 20 juta, 25 juta, yang harusnya bisa dikerjakan kejaksaan atau polisi,” kata dia.
Melihat semua itu, Neta sepakat dengan DPR untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mendukung adanya pembentukan Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ia bahkan meminta DPR tak perlu mendengarkan pendapat dari masyarakat sipil yang kontra terhadap revisi UU KPK maupun pihak yang kontra terkait seleksi calon pimpinan KPK.
“Pansel KPK sudah bekerja maksimal dalam memilih Capim. Jadi kita berharap komisi III jangan meragukan hasil kerja pansel dan jangan dengarkan omongan-omongan orang-orang KPK, ICW, LBH, dan lainnya. Komisi III saya kira tutup kuping dan pilihlah lima yang terbaik dan tetapkan ketua baru KPK, sehingga bisa tampil dengan paradigma baru,” kata dia.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar