SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan komitmennya untuk mendukung forum restorative justice fase ke-2 yang fokus pada anak di hadapan hukum.
Komitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan dari pihak Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) 2, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/9/2019).
Iqbal mengaku akan mendukung penuh dengan penyediaan fasilitas yang akan digunakan untuk berdiskusi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Penghargaan Sebagai Kota Terinovatif 2024
“Ini sangat bagus di tingkat kota memang sudah banyak terjadi hal-hal yang merenggut hak anak seperti pernikahan dini. Hal ini biasanya terjadi seiring ekonomi di suatu kota meningkat. Tapi kita tidak boleh tinggal diam, kita memang perlu forum seperti ini,” ujarnya.
Rencananya, Iqbal akan memanfaatkan fasum fasos untuk digunakan sebagai wadah pertemuan hal-hal positif semacam restorative justice ini.
“Bagus sepertinya juga kita buatkan perwalinya agar lebih terjamin dan berkelanjutan secara masif,” pungkas Iqbal.
Baca Juga : Pemkot Makassar Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru
Adapun AIPJ 2 diwakili oleh Craig Ewers. Selain itu hadir juga Senior Manager Anti Corruption Judhi Kristantini bersama wakil dari Konjen Australia. Mereka datang untuk membahas penguatan forum restorative justice fase ke 2 yang fokus pada anak di hadapan hukum.
Pasalnya anak di zaman sekarang khususnya di perkotaan rentan terhadap pernikahan dini, eskploitasi anak, kriminal yang dilakukan anak di bawah umur, kekerasan terhadap anak dan semacamnya.
Melihat hal itu, pihak AIPJ 2 tertarik untuk lebih mendalami hal tersebut dengan segera membentuk forum yang akan membahas setiap persoalan anak.
Baca Juga : BPKAD Makassar Pastikan Target Program Pemkot Tak Bisa Tercapai pada Tahun Ini
“Jadi awalannya sudah ditangani dulu dan kami kembali swadaya. Melihat itu AIPJ langsung merespon untuk mendukung atau membiayai setiap forum restorative justice yang akan dibuat segera mungkin di Kota Makassar,” ucap Tenri A Palallo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Tenri mengatakan, forum ini nantinya akan melibatkan para korban dan pihak-pihak yang terkait di dalam forum sehubungan dengan penyelesaian masalah.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Mal Pelayanan Publik Pemkot Makassar Siap Digunakan 12 Desember Mendatang
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar