Logo Sulselsatu

Jokowi Setuju Ada Dewan Pengawas KPK

Asrul
Asrul

Jumat, 13 September 2019 16:55

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam jumpa pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Salah satunya, ia menyatakan setuju dengan wacana pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Menurutnya, setiap lembaga memang butuh pengawasan.

Terkait dengan revisi UU KPK, Jokowi sudah mengirimkan surat presiden (Surpres) yang telah dikirimkan ke DPR.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Perihal keberadaan dewan pengawas. Ini memang perlu, karena setiap lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dengan prinsip check and balance. Saling mengawasi. Ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi potensi penyalahgunaan kewenangan. Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik.,” ujar Jokowi.

Namun, sambung Jokowi, untuk menjamin independensi KPK maka dewan pengawas itu harus berada di internal lembaga antirasuah.

Menurutnya, anggota dewan pengawas itu harus diseleksi sendiri yang harus terdiri di antaranya dari akademisi dan aktivis antikorupsi. Jokowi tak ingin anggota Dewan Pengawas itu berasal dari kalangan politik, birokrat, dan aparat penegak hukum aktif.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Saya minta semua pihak, saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Saya ingin KPK punya peran sentral,” kata dia.

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi menilai salah satu fungsi dewan pengawas itu pun akan penting pula terkait izin penyadapan.

“Saya tidak setuju jika KPK harus memerlukan izin penyadapan dari luar. KPK perlu izin internal dari dewan pengawas,” katanya.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Selain itu, dalam jumpa pers itu, Jokowi pun menjelaskan tanggapan lain terkait revisi UU KPK yang telah dikirimkan ke DPR. Beberapa di antaranya soal tak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya dari unsur kepolisian, tak setuju penuntutan harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan tak setuju pengelolaan LHKPN dilepaskan dari KPK.

“Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK,” ujar Jokowi.

Jokowi sendiri mengirimkan surpres ke DPR pada hari keenam setelah anggota dewan mengusulkan pembahasan revisi UU KPK. Surpres UU KPK" href="https://www.sulselsatu.com/topik/revisi-uu-kpk">revisi UU KPK itu dikirimkan istana ke DPR pada Rabu (11/9/2019).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...