Logo Sulselsatu

Tok! Revisi UU KPK Resmi Disahkan DPR

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2019 14:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) resmi disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

“Tahapan pengesahan, kita lakukan tahapan ini, setelah itu kita bisa berikan nota,” kata Fahri.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Fahri kemudian menanyakan persetujuan para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Keputusan pertama apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UU KPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? Kedua apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UU KPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Fahri.

Para anggota DPR yang menjadi peserta sidang dalam kesempatan tersebut pun serempak merespons pertanyaan Fahri itu dengan menyatakan persetujuannya.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Setuju,” ujar para peserta sidang.

Pengesahan revisi UU KPK ini mendapat sejumlah catatan dari fraksi Partai Gerindra dan PKS, termasuk Demokrat.

Fahri sebelumnya telah menerima penyerahan draf revisi UU KPK dari Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Diketahui revisi UU KPK ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi dan KPK sendiri. Meski begitu, revisi UU KPK ini jalan terus.

Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menolak dan menyetujui sejumlah poin dalam revisi UU KPK tersebut, termasuk soal dewan pengawas dan SP3 yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu upaya pelemahan KPK.

Dalam rapat ini, Fahri juga memberi kesempatan pendapat pemerintah terkait revisi UU KPK yang diwakilkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Yasonna mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.

“Presiden setuju Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disahkan menjadi undang-undang,” ucap Yasonna.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...