SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Rusdin Tabi harus berlapang dada menerima kenyataan tidak menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Rusdin Tabi digantikan oleh Anggota DPRD Sulsel lainnya, Darmawangsyah Muin. Wawan sapaannya sudah mengantongi SK penunjukkan dari DPP Partai Gerindra.
“Iya betul, Wawan yang ditunjuk sebagai wakil ketua. Dan saya ditunjuk sebagai ketua fraksi,” kata Edward saat ditemui Sulselsatu.com di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga : Lahan Pemprov di CPI Belum Diserahkan, Dewan Ancam Cabut Izin PT Yasmin
Edward mengaku tak mengetahui proses pergantian nama dari Rusdin Tabi ke Wawan untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Padahal Rusdin Tabi menjadi nama satu-satunya yang diusul DPD Gerindra Sulsel ke DPP.
“Saya tidak tahu prosesnya. Tapi yang jelas, apa yang diamanahkan DPP, ituji yang kita terima,” ujarnya.
Sebelumnya, DPD Gerindra Sulsel hanya mengusulkan satu nama, Rusdin Tabi menjadi calon Wakil Ketua DPRD Sulsel. Namun ditolak oleh DPP.
Baca Juga : Rapat LKPJ DPRD Sulsel, Wabup Bulukumba Edy Manaf Tagih Komitmen Perbaikan Infrastruktur Selatan
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar