Logo Sulselsatu

Parangi Petugas, Residivis Curanmor di Jeneponto Tewas Tertembak

Asrul
Asrul

Jumat, 04 Oktober 2019 16:32

Aksi pelaku terekam CCTV saat menggasak sepeda motor di salah satu cafe di Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto. (ist)
Aksi pelaku terekam CCTV saat menggasak sepeda motor di salah satu cafe di Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Residivis kasus pencurian di Jeneponto, Salam (27), tewas tertembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Kami melakukan tindakan yang tegas dan terukur. Karena yang bersangkutan memarangi anggota polisi dan mengenai lengan kanannya,” kata pimpinan Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Raysad, Jumat (4/10/2019).

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (03/10/19) malam sekira pukul 22.30 Wita setelah petugas mendapatkan informasi soal keberadaannya.

Baca Juga : Polantas Mappatabe, Polres Jeneponto Bagikan Ratusan Paket Takjil


Bripda Reski, anggota Satreskrim Polres Jeneponto mendapatkan perawatan medis setelah ditebas senjata tajam oleh pelaku pencurian. (ist)

Pelaku dikepung di salah satu rumah warga di Desa Rumbia. Saat hendak ditangkap, pelaku mengancam membunuh dan mencekik leher istrinya.

“Pelaku akan membunuh istrinya kalau pelaku ditangkap oleh petugas,” kata Rasyad.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

Saat itu, pelaku juga berusaha melawan dan memarangi salah satu petugas bernama Bripda Reski dan mengenai lengan kanannya. Dianggap membahayakan, petugas menembak ke arah paha kiri sebanyak dua kali dan satu kali di bagian ketiak kirinya.

“Sebelumnya, polisi memberikan tembakan peringatan, saat mengancam istrinya dengan menggunakan parang, namun diabaikan. Salam meninggal dunia di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang,” katanya.

Dia mengatakan, pelaku sudah berulangkali masuk penjara karena kasus kejahatan hingga ditetapkan menjadi DPO.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

” Pelaku merupakan DPO tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan banyaknya LP dari Polres Jeneponto dan Polres Bantaeng,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di Cafe Lino, Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto. Aksi pelaku tertangkap CCTV.

Penulis Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...