Logo Sulselsatu

Muhammadiyah Minta Pemerintah Batalkan Larangan Minyak Curah

Asrul
Asrul

Senin, 07 Oktober 2019 17:21

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendesak pemerintah membatalkan larangan peredaran minyak curah.

Menurutnya, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah bisa merugikan pengusaha kecil. Pasalnya, data PP Muhammadiyah, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah.

Minyak goreng tersebut diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025, Idul Fitri Tanggal 31

“Kebijakan ini jelas-jelas akan menguntungkan usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2019).

Sebagai informasi pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak curah wajib menggunakan kemasan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan larangan diberlakukan karena peredaran minyak curah bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : Atasi Pemanasan Global, Pj Gubernur Sulsel Ajak BEM Unismuh se-Indonesia Tanam Pohon Serentak

Enggar mengatakan pemberlakuan kebijakan larangan edar minyak goreng tidak akan dilakukan dengan masa transisi. Artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu dalam penerapan kebijakan tersebut.

Anwar mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan larangan tersebut. Sebelum memberlakukan larangan edar, pihaknya meminta pemerintah melihat kembali dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha mikro dan kecil.

Industri kelas tersebut menurutnya akan banyak yang gulung tikar akibat kebijakan tersebut. Ketika banyak usaha minyak goreng curah yang gulung tikar, banyak masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga : Silaturahmi dengan Danny Pomanto, PD Muhammadiyah: Terima Kasih Pak Wali Sudah Fasilitasi Ibadah, Ini Sejarah!

Anwar menyarankan agar sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah bisa menginvetarisir secara cermat produsen minyak curah yang ada. Setelah diinvetarisir, pengusaha tersebut diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka meningkat dan bisa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” katanya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...