SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur.
“Diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan seperti dikutip dari Detik, Selasa (15/10/2019).
Febri mengatakan paket tersebut bernilai Rp155 miliar. Proyek itu merupakan bagian dari proyek Kementerian PUPR.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Nilainya Rp155 miliar. Ini bagian dari proyek di Kementerian PUPR ya,” ujarnya.
Total ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. KPK menduga ada duit suap Rp1,5 miliar dalam ATM yang terkait OTT ini.
Kini, delapan orang yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar