Logo Sulselsatu

Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

Asrul
Asrul

Jumat, 18 Oktober 2019 12:19

Ilustrasi. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Ilustrasi. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 8,51 persen tahun depan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Timur Kunjungan Kerja ke Kemenag dan Kemenaker RI Bahas Hak Penyandang Disabilitas

Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020, bersumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019.

Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK tahun 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 8,51%” bunyi surat keterangan tersebut seperti dikutip sulselsatu, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga : Meski Tidak Naik, UMP Sulsel Merupakan Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia

Sehubungan dengan penetapan UMP 2020 ini, Gubernur wajib menetapkan UMP 2020 dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2019. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2019.

UMP dan UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebagaimana yang telah disebutkan tadi berlaku terhitung 1 Januari 2020.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...
Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....