Logo Sulselsatu

Perda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, Struktur OPD Resmi Dirampingkan

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 15:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSARPemprov Sulsel dan DPRD Sulsel melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah Pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, (1/11/2019).

Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan bahwa tujuannya adalah dalam rangka lebih menyederhanakan struktur pemerintahan.

“Tujuannya adalah dalam rangka lebih menyederhanakan struktur pemerintahan,” sebut Nurdin.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Setelah dilakukan pembahasan bersama OPD terkait oleh Pansus DPRD, disepakati untuk penurunan tipelogi perangkat daerah tidak diturunkan atau tetap tipe A.

“Berdasarkan hasil pemetaan bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Selatan karena harus dilakukan pemetaan ulang, sangat sulit dan butuh waktu lama serta ditetapkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri,” sebut Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Adapun perangkat daerah yang tetap tipologinya yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi, Usaha Kecl, Dan Menengah, Dinas Kepemudaan Dan Olahraga, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Adapun nomenklatur perangkat daerah yang berubah/digabung, di antaranya, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Tipe A. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe A. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi
Dinas Ketahanan Pangan, Tipe A.

Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A. Dinas Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Tipe A. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tipe A. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Tipe A.

Adapun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tidak mengalami perubahan atau tetap dinas sendiri.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Selanjutnya sesuai hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal
dan materiil.

Hasil pengkajian terhadap Ranperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat ditetapkan,” sebut Sahar.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...