Logo Sulselsatu

Turun ke Dapil, JRM Sosialisasikan Dua Perda Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 05 November 2019 16:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, RANTEPAO – Anggota DPRD dari Partai Golkar, John Rende Mangontan turun ke masyarakat untuk melakukan reses di daerah pemilihannya (Dapil) 10 meliputi dua daerah, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Reses pertama kali yang digelar pasca pelantikannya sebagai legislator Sulsel fokus terhadap dua isu yakni sosialisasi dan penyebar luasan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 mengatur tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya serta perda nomor 2 Tahun 2015 mengenai rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Menurut JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, upaya pelestarian Cagar Budaya, sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Idealnya, Cagar Budaya dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Cagar Budaya tersebut,” kata JRM yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel saat sosialisasi di Kecamatan Mangkendek, Selasa (5/11/2019).

Dia menyebut, pemerintah dan masyarakat harus menjaga pelestarian dan pengelolaan cagar budaya (sesuai amanat Perda Nomor 2 tahun 2014) agar berguna bagi peradaban manusia dan masyarakat setempat.

“Oleh karena itu, dalam rangka melestarikan, melindungi, dan mengelola Cagar Budaya yang ada hubungannya dengan pariwisata, kita buatkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Sulawesi Selatan, dimana di dalamnya termasuk pariwisata Toraja,” terangnya.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Dengan rencana induk yang jelas dan patokan serta perlindungan hukum yang tegas dalam pengelolaan cagar budaya, dia yakin pariwisata bisa memberikan nilai tambah dan pendapatan asli daerah yang signifikan. Demikian pula masyarakat bisa hidup dari keberadaan pariwisata itu sendiri.

“Kita berharap, Rencana Induk Pariwisata Daerah ini dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga bisa membuka lapangan kerja yang banyak, meningkatkan ekonomi masyarakat, juga menaikkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...