Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pemerintah Berencana Larang Rokok Elektrik dan Vape

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2019 09:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pemerintah berencana melarang penggunaan rokok elektrik dan vape yang mulai banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Hal itu diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan alasan pelarangan tersebut lantaran bahan baku rokok elektrik dan vape mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh.

“Fakta ilmiah BPOM menemukan bahwa rokok elektronik mengandung senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan, diantaranya: nikotin, propilenglikol, Perisa (Flavoring), logam, karbonil, serta tobacco specific nitrosamines (TSNAs), dan diethylene glycol (DEG),” jelas Penny, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga : BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM

Tidak hanya itu, Penny juga menjelaskan bahwa kajian yang menyatakan rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok merupakan hasil kajian yang subyektif.

Bahkan, kata Penny, WHO tidak menemukan bukti yang kuat bahwa rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok.

“WHO menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan rokok elektronik dapat digunakan sebagai terapi berhenti merokok,” tegasnya.

Baca Juga : BPOM Makassar Perkuat Pengawasan Makanan Selama Ramadan

Menurut Penny, usulan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah dikoordinasikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya agar BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik dan vape harus ada payung hukum. Salah satu yang ditempuh adalah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Ya harus ada payung hukum. Kalau belum ada BPOM tidak bisa mengawasi dan melarang. Payung hukumnya bisa di Revisi PP 109,” kata Penny.

Baca Juga : BigBox Mudahkan BPOM Awasi Obat dan Makanan Hanya Lewat Media Sosial

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...