Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pemerintah Berencana Larang Rokok Elektrik dan Vape

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2019 09:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pemerintah berencana melarang penggunaan rokok elektrik dan vape yang mulai banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Hal itu diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan alasan pelarangan tersebut lantaran bahan baku rokok elektrik dan vape mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh.

“Fakta ilmiah BPOM menemukan bahwa rokok elektronik mengandung senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan, diantaranya: nikotin, propilenglikol, Perisa (Flavoring), logam, karbonil, serta tobacco specific nitrosamines (TSNAs), dan diethylene glycol (DEG),” jelas Penny, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga : BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM

Tidak hanya itu, Penny juga menjelaskan bahwa kajian yang menyatakan rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok merupakan hasil kajian yang subyektif.

Bahkan, kata Penny, WHO tidak menemukan bukti yang kuat bahwa rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok.

“WHO menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan rokok elektronik dapat digunakan sebagai terapi berhenti merokok,” tegasnya.

Baca Juga : BPOM Makassar Perkuat Pengawasan Makanan Selama Ramadan

Menurut Penny, usulan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah dikoordinasikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya agar BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik dan vape harus ada payung hukum. Salah satu yang ditempuh adalah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Ya harus ada payung hukum. Kalau belum ada BPOM tidak bisa mengawasi dan melarang. Payung hukumnya bisa di Revisi PP 109,” kata Penny.

Baca Juga : BigBox Mudahkan BPOM Awasi Obat dan Makanan Hanya Lewat Media Sosial

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Juli 2026 21:06
VIDEO: BMKG Prediksi El Nino Picu Kemarau Panjang di Makassar hingga Oktober 2026
SULSELSATU.com – Warga Makassar diminta bersiap menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang akibat dampak El Nino. Kepa...
Video15 Juli 2026 20:28
VIDEO: Kuliah Umum Amran di USU Diinterupsi Mahasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta mahasiswa tidak mudah terprovokasi saat memberikan kuliah umum di Universitas Sum...
Hukum15 Juli 2026 20:19
Jaksa Periksa 15 Saksi Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Ada Kadisdik Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepal...
Metropolitan15 Juli 2026 18:55
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
SULSELSATUcom, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sudah berubah drastis. Kini tengah mengalami pemben...