SULSELSATU.com, JENEPONTO – Salah seorang calon kepala Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba yang kalah dalam Pilkades Serentak beberapa waktu lalu menuntut pemilihan ulang. Ia menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia pemilihan di antaranya, setelah penghitungan suara tidak pernah melakukan rekapitulasi. Tidak membuat berita acara hasil penghitungan suara,” kata Harmianto, Selasa (12/11/2019).
Sikap panitia pemilihan itu, lanjut Harmianto, membuat kandidat tidak tahu tepatnya hasil Pilkades yang digelar pada 4 November lalu.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
“Setelah penghitungan suara, calon maupun saksi calon tidak pernah menandatangani Berita Acara Hasil Penghitungan Suara. Termasuk tidak pernah diberikan salinan Berita Acara Hasil Penghitungan Suara. Jadi jangankan bertandatangan, disodorkan untuk ditandatangani saja tidak,” katanya.
Harmianto mengaku jika ia sudah meminta agar panitia pemilihan melakukan rekapitulasi hasil suara, namun ditolak.
“Kami menunggu hingga pukul 2 dini hari tapi tetap hasilnya nihil. Padahal penghitungan suara berakhir pukul 11 malam,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Selain itu, Harmianto juga menuding adanya anak di bawah umur yang ikut memilih.
“Yang paling parah ada anak di bawah umur warga Maros yang ikut memilih. Undangan yang digunakan oleh anak tersebut adalah undangan pemilih yang lagi merantau ke Merauke,” kata Harmianto.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar