Logo Sulselsatu

VIDEO: Pemkot Makassar Siap Hadapi Membludaknya Pendaftar CPNS

Andi
Andi

Selasa, 12 November 2019 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan 526 kuota untuk penerimaan calon PNS di tahun 2019 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makasssar, Basri Rahman telah memprediksi peserta yang mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun ini akan meningkat dari tahun sebelumnya.

Menurutnya penyebab membludaknya pendaftar CPNS karna jumlah alumni Perguruan Tinggi di Kota Makassar semakin banyak.Namun Pemerintah Kota Makassar mengaku siap jika pendaftar membludak. 

Baca Juga : Pemkot Makassar Mantapkan Langkah Jadi Kota Percontohan Sistem Merit ASN

Videographer: Resti Setiawati
Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...