Logo Sulselsatu

Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 November 2019 11:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tersangka kasus penembakan yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam akhirnya ditahan polisi.

Irfan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam lebih.

Salah seorang penasehat hukum Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan. Sebab, lanjut dia, penahanan terhadap Irfan merupakan hak preogratif penyidik.

Baca Juga : VIDEO: Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (16/11/2019).

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris.

Baca Juga : Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

Sekadar diketahui, polisi memeriksa Irfan sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019) dinihari. Irfan diperiksa di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Selama pemeriksaan Irfan dicecar puluhan pertanyaan.

“26 pertanyaan,” kata Kris.

Sebelumnya, polisi memeriksa tersangka Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, berkaitan kasus penembakan yang melukai tangan Panji Pamungkasandi. Proses pemeriksaan berlangsung di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Irfan didampingi tim penasihat hukum.

Baca Juga : Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Belum Jadi Tersangka

“Saudara IN (Irfan Nur Alam) statusnya masih pemeriksaan. Bersangkutan didampingi empat pengacara,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien kepada awak media, Jumat (15/11/2019).

Tersangka bersama penasehat hukumnya mendatangi Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (15/11/2019). Diduga Irfan masuk melalui pintu samping Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik03 Oktober 2024 20:30
Respon Jubir Andalan Hati Soal Wacana KPU Hanya Gelar Debat Selama 2 Kali
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum...
Politik03 Oktober 2024 20:10
Appi Tegaskan Iuran Sampah Gratis Bisa Direalisasikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya menggratiskan iuran sa...
Adventorial03 Oktober 2024 19:45
Layanan Wealth Management BRI Dapatkan Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali mendapatkan anugerah penghargaan sebagai “Best Private Bank for HNWIs...
Sulsel03 Oktober 2024 19:15
Kabupaten Gowa Satu-satunya Peraih SAKIP Predikat BB di Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 pada SAKIP ...