Logo Sulselsatu

Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 November 2019 11:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tersangka kasus penembakan yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam akhirnya ditahan polisi.

Irfan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam lebih.

Salah seorang penasehat hukum Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan. Sebab, lanjut dia, penahanan terhadap Irfan merupakan hak preogratif penyidik.

Baca Juga : VIDEO: Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (16/11/2019).

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris.

Baca Juga : Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

Sekadar diketahui, polisi memeriksa Irfan sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019) dinihari. Irfan diperiksa di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Selama pemeriksaan Irfan dicecar puluhan pertanyaan.

“26 pertanyaan,” kata Kris.

Sebelumnya, polisi memeriksa tersangka Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, berkaitan kasus penembakan yang melukai tangan Panji Pamungkasandi. Proses pemeriksaan berlangsung di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Irfan didampingi tim penasihat hukum.

Baca Juga : Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Belum Jadi Tersangka

“Saudara IN (Irfan Nur Alam) statusnya masih pemeriksaan. Bersangkutan didampingi empat pengacara,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien kepada awak media, Jumat (15/11/2019).

Tersangka bersama penasehat hukumnya mendatangi Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (15/11/2019). Diduga Irfan masuk melalui pintu samping Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....
Makassar08 Juni 2026 17:11
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan...
Pendidikan08 Juni 2026 17:09
Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik, UNM Hadirkan Kepala BRIN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik bertema “Peran IPTEKS dal...
Sulsel08 Juni 2026 16:07
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sulsel Sesuai Prinsip 7T
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan berjalan sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, ...