SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana tugas Divisi Satuan Pengawas Intern (SPI) Kawasan Industri Makassar (KIMA), Yasin memerotes proses assesment calon direksi PT KIMA.
Yasin mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan, dari sembilan kepala divisi di PT KIMA, seharusnya semua diajukan lembaga ke dalam proses assessment. Namun yang diusulkan hanya enam orang.
“Kan ada sembila kepala divisi, nah kenapa hanya enam yang akan diajukan mengikuti assessment calon direksi PT KIMA, tiga diantaranya termasuk saya tidak diajukan, kenapa bisa?,” sesal Yasin.
Baca Juga : Kalla Translog Kerja Sama Pengembangan Gudang Konsolidasi dengan PT Kawasan Industri Makassar
Yasin menduga ada permainan dalam proses ini. Dia mencontohkan bahwa dirinya sudah memenuhi kriteria untuk diusulkan dalam assesment calon direksi PT Kima. Dia sudah mengabdi selama 20 tahun pada pelbagai jabatan di lembaga ini.
“Ada beberapa jabatan selama saya di KIMA. Pernah saya duduki asisten manajer pemasaran, kemudian asisten perencanaan, manajer pemasaran 2004, manajer pergudangan, dan beberapa lainnya terakhir adalah kepala divisi pengawas,” ungkapnya.
“Ada apa? Kenapa saya tidak bisa mengikuti assessment calon direksi tersebut, sementara pengalaman saya itu sudah banyak bahkan saya sudah menduduki berbagai jabatan, sementara saat ditanya apa yang menjadi persyaratan mengikuti assessment calon direksi tersebut tidak ada penjelasan dari komisaris,” sambung Yasin.
Baca Juga : KIMA Bersama REI Bantu Pekerja Punya Rumah Impian Lewat Property Expo
Atas soal ini, Yasin mengaku telah melayangkan surat ke sejumlah instansi pemerintahan. Antara lain ke wali kota, DPRD Sulsel, Gubernur Sulsel, DPR RI, Kementrian BUMN, hingga ke Serikat Karyawan Indonesia.
“Saya sudah menyurat ke Direksi untuk mengikuti assessment bakal calon direksi tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari manajemen, akhirnya saya sudah melayangkan surat ke sejumlah intansi pemerintahan,” pungkas Yasin.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar