Logo Sulselsatu

Melenceng dan Sarat Kolusi, TP4D Kejaksaan Bakal Dibubarkan

Asrul
Asrul

Kamis, 21 November 2019 09:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunam Daerah (TP4D) Kejaksanaan bakal dibubarkan. Peran tim ini sudah tak sesuai dengan pendiriannya dan sarat kolusi.

“Tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan,” kata Menkopolhukam Mahfud MD usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (20/11/2019).

Mahfud mengatakan pembubaran ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindak korupsi.

Baca Juga : Tinjau Pembangunan RS dr Hasri Ainun, Kajari Parepare Minta Rekanan Tambah Pekerja

“Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut ada sejumlah kepala daerah yang menjadikan tim ini sebagai penyamaran pelanggaran hukum.

“Katakanlah kepala daerah ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak bersih,” tambahnya kembali.

“Memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya,” kata Mahfud.

Selain membahas tentang pembubaran TP4P dan TP4D, Mahfud juga menyatakan dirinya sempat membahas tentang pengembalian fungsi jaksa ke ranah penindakan ketimbang pencegahan.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan pihak kejaksaan agung akan membahas lebih lanjut mengenai rencana ini.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Karena pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi. Itu akan dibahas dalam rakernas kejaksaan anti tanggal 3 sampai 6 (Desember) di Cisarua,” tutur Mukri.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku mengkaji pembubaran TP4.

“Seperti juga yang saya sampaikan pada waktu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR; kami akan mengevaluasi TP4. Memang ada banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan coba nanti buat analisa, kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (8/11).

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...