SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali berencana mengusulkan ke Pemkot Makassar untuk mengubah Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Hal ini menyusul minimnya kontribusi Perusda bagi pemasukan keuangan daerah Kota Makassar.
“Saya lihat dia (Perusda) ini, biaya operasionalnya, biaya modalnya yang banyak, terus tidak ada pemasukan, jadi kalau saya sebaiknya di-UPTD-kan saja,” kata ARA, Senin (25/11/2019).
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Dia menilai sistem manajemen di internal Perusda tidak berfungsi dengan baik. Dia akan mengusulkan kepada Pemkot Makassar untuk memeriksa persoalan ini.
“Jadi kami mengusulkan ke pemerintah kota agar melakukan audit, kalau memang evaluasi keberadaannya tidak jelas, ya UPTD kan,” imbuh legislator Demokrat ini.
Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar