Logo Sulselsatu

Diberi Makan Pisang, Bayi 40 Hari Tewas Tersedak

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Desember 2019 10:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Bayi berusia 40 hari di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibunya.

Bayi berinisial AH itu meninggal usai ibu korban, Yuni Sari (27) menyuapkan pisang kepada anaknya sebanyak dua sendok bayi.

Dia sangat terpukul ketika ternyata sang anak tersedak hingga meninggal dunia.

“Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja,” tutur Yuni mengutip Antara, Selasa (10/12/2019).

Yuni menceritakan bahwa dirinya memiliki anak kembar. Kedua anaknya itu dalam kondisi sehat walafiat. Tidak mengalami sakit apa pun.

Kemudian, Yuni menyuapkan pisang kepada kedua anaknya pada Sabtu lalu (7/12). Masing-masing disuapi dua sendok bayi.

Namun, berujung nahas. Salah satu anaknya tersedak. Anak itu memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari adik kembarnya.

“Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin,” kata Yuni.

Yuni lantas membawa sang anak ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Panik membungkus benak Yuni. Dia bergegas ke sana didampingi suaminya, yakni Husaeni (34).

Namun, nyawa sang anak tak bisa diselamatkan. Dia meninggal dunia saat perjalanan Puskesmas Kebon Jeruk pada Minggu dini hari (8/12). Setelah itu, korban divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Yuni juga menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. Kepada petugas, Yuni menceritakan kronologi lengkap saat dirinya menyuapi sang anak dengan pisang hingga tersedak lalu meninggal dunia.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu memastikan AH meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya.

Berdasarkan hasil visum RSCM, penyebab kematian korban yakni ada potongan pisang yang menyangkut di saluran pernafasan korban. Tak ada bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.

Merujuk dari pemeriksaan, Yuni juga mengaku tidak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh mengonsumsi apa pun selain air susu ibu (ASI).

“Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal,” kata Erick di Jakarta.

Erick mengatakan kejadian tersebut murni kelalaian. Oleh karena itu, Yuni tidak diproses hukum oleh kepolisian. Kini, AH sudah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

“Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu,” kata Erick.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...
Video11 September 2026 19:47
VIDEO: Antrean Panjang di Seluruh SPBU di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Kota Makassar. Kejadian tersebut telah terjadi beberap...