Logo Sulselsatu

Awasi Kebijakan Pemerintah, DPR Bentuk 9 Tim Pengawas

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Desember 2019 20:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTADPR RI resmi membentuk sembilan tim pengawas dan tim pemantau independen. Tim ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah maupun DPR.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sebanyak empat tim pengawas resmi dibentuk DPR saat ini. Mereka adalah tim untuk mengawasi pembangunan daerah perbatasan, tim pengawas perlindungan kinerja migas Indonesia, tim pengawas pelaksanaan penanganan bencana dan tim pengawas penyelenggara ibadah haji.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Selain itu terdapat lima tim pemantauan yang turut dibentuk DPR. Di antaranya adalah tim pemantauan pelaksanaan UU Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta.

Ada pula tim pemantauan dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pilihan (UP2DP), tim penguatan diplomasi parlemen, tim implementasi reformasi DPR, dan tim Open Parliament Indonesia (OPI).

Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan sidang Puan Maharani kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna untuk menyetujui pembentukan 9 tim tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

“Sidang dewan terhormat, apakah pembentukan sembilan tim oleh DPR ini dapat disetujui?” Tanya Puan.

“Setuju!” sahut seluruh anggota yang hadir.

Puan mengatakan 9 tim pemantau dan pengawas DPR ini diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja dan fungsi pengawasannya sebagai repesentasi dari rakyat.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Tim itu, kata dia, secara khusus sengaja dibentuk untuk mengawal dan mengkoreksi kebijakan Pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan masyarakat luas.

“Terkait hal-hal pengawasan tersebut, pada Masa Sidang II, diharapkan Pemerintah telah dapat memberikan kemajuan tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPR dan/atau masyarakat,” kata Puan dalam pidatonya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (17/12/2019).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...