Logo Sulselsatu

Polres Sinjai Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Asrul
Asrul

Kamis, 19 Desember 2019 15:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kepolisian Resor Sinjai melakukan pemusnahan puluhan botol minuman keras (Miras) yang merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dan disaksikan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Ketua Pengadilan Agama Sinjai Hadrawati, Anggota DPRD Sinjai Nur Alam, Muh. Dahlan, Kasubag Kajari Sinjai Lukman, dan pejabat Utama Polres Sinjai.

Sebpril Sesa mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.

Baca Juga : Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

“Untuk itu saya meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Sebpril.

Barang bukti berupa miras yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 61 botol berbagai jenis, terdiri dari bir angker 37 botol, anggur cap orang tua besar sebanyak 20 botol, dan topi rodja 6 botol.

Setelah pemusnahan barang bukti, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Baca Juga : Polres Sinjai Berduka, ASN Terbaiknya Tutup Usia

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...