Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Genjot Lelang Tender Proyek Jalan Desember Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Desember 2019 11:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang akhir tahun, Pemprov Sulsel akan terus menggenjot proses lelang tender proyek jalan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sulsel, Rudi Djamaluddin saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/12/2019) kemarin.

Dia mengaku pihaknya kini telah mengirim sebanyak 10 paket ke inspektorat untuk direview, menyusul paket pengawasan sebanyak 18 paket.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Kita kirim sekarang ke inspektorat 10 paket, dan 10 paket itu sedang direview, kemudian paket pengawas itu sekitar 18 paket, ini baru (proyek) jalan dari Dinas bina marga,” ujar Rudi, saat ditemui di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (23/12/2019).

Hal itu, lanjut Rudi, dilakukan guna mengikuti instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) yang meminta agar sejumlah proyek dengan anggaran besar dilelang di awal.

Namun, untuk proyek yang sempat gagal di tahun 2019 ini seperti Rest Area, kata Rudi, akan kembali diusulkan, namun dirinya meminta OPD terkait agar mempercepat usulannya ke Biro Pembangunan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Kalau rest area juga saya sudah minta teman-teman Dinas PKP2 untuk sesegera mungkin diselesaikan, hanya karena rest area ini kita bagi beberapa tahap,” bebernya.

Sementara itu, pihaknya tetap akan melakukan lelang tender Desember ini, khususnya untuk paket proyek yang memiliki durasi penyelesaian minimal enam bulan.

“Jadi begini, yang perlu kita dorong cepat itu adalah paket-paket yang memang membutuhkan durasi penyelesaian yang panjang, supaya Biro Pembangunan itu tidak terbebani, tidak langsung syok,” pungkasnya.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjut Rudi, itu harus diselesaikan lelang tendernya karena wajib melapor ke pusat.

“Makanya DAK itu diatur oleh pusat, ada durasi dimana sekian persen (target) kita harus rampung,” tutup Rudi.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...