Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Genjot Lelang Tender Proyek Jalan Desember Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Desember 2019 11:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang akhir tahun, Pemprov Sulsel akan terus menggenjot proses lelang tender proyek jalan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sulsel, Rudi Djamaluddin saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/12/2019) kemarin.

Dia mengaku pihaknya kini telah mengirim sebanyak 10 paket ke inspektorat untuk direview, menyusul paket pengawasan sebanyak 18 paket.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Kita kirim sekarang ke inspektorat 10 paket, dan 10 paket itu sedang direview, kemudian paket pengawas itu sekitar 18 paket, ini baru (proyek) jalan dari Dinas bina marga,” ujar Rudi, saat ditemui di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (23/12/2019).

Hal itu, lanjut Rudi, dilakukan guna mengikuti instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) yang meminta agar sejumlah proyek dengan anggaran besar dilelang di awal.

Namun, untuk proyek yang sempat gagal di tahun 2019 ini seperti Rest Area, kata Rudi, akan kembali diusulkan, namun dirinya meminta OPD terkait agar mempercepat usulannya ke Biro Pembangunan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kalau rest area juga saya sudah minta teman-teman Dinas PKP2 untuk sesegera mungkin diselesaikan, hanya karena rest area ini kita bagi beberapa tahap,” bebernya.

Sementara itu, pihaknya tetap akan melakukan lelang tender Desember ini, khususnya untuk paket proyek yang memiliki durasi penyelesaian minimal enam bulan.

“Jadi begini, yang perlu kita dorong cepat itu adalah paket-paket yang memang membutuhkan durasi penyelesaian yang panjang, supaya Biro Pembangunan itu tidak terbebani, tidak langsung syok,” pungkasnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjut Rudi, itu harus diselesaikan lelang tendernya karena wajib melapor ke pusat.

“Makanya DAK itu diatur oleh pusat, ada durasi dimana sekian persen (target) kita harus rampung,” tutup Rudi.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...